Reuni PA 212 Belum Dapat Izin dari Pihak Monas, Polisi Tak Beri Pengamanan Khusus

Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas M Isa Sarnuri, mengatakan surat izin masih diproses karena peserta kegiatan sangat banyak.

Editor: Theofilus Richard
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (2/12/2018). Aksi tersebut sebagai reuni akbar setahun aksi 212. 

"(Reuni 212) itu hal biasa, pengamanannya juga biasa saja. Enggak ada (antisipasi masyarakat dari luar kota). Ini pengamanan biasa saja yang tidak ada penyekatan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).

Kendati demikian, belum ada informasi terkait surat izin Reuni 212 tersebut. Menurut Yusri, surat izin penyelenggaraan kegiatan itu akan dikeluarkan oleh Bareskrim Polri.

"Izinnya masih kita tunggu dari Mabes Polri karena kita kan Polres dan Polda Metro Jaya merekomendasikan ke Mabes Polri," ungkap Yusri.

Sebagai informasi, Reuni 212 diselenggarakan untuk memperingati aksi unjuk rasa yang memprotes kasus penodaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau Reuni 212 tidak diselenggarakan kembali pada tahun ini.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Cholil Nafis mengatakan, Reuni 212 tidak perlu diselenggarakan karena Ahok telah menyelesaikan proses hukumnya.

Cholil menyarankan kegiatan Reuni 212 diganti dengan acara maulid Nabi Muhammad SAW untuk memotivasi masyarakat lebih mencintai Rasul.

"(Reuni 212) enggak perlu (dilaksanakan), enggak penting. Jangan sampai menjadi kegiatan rutin keagamaan setiap tahun. 212 kan hanya peristiwa hukum, politik, yang hukumnya sudah selesai, dijalani hukumannya, dan politiknya sudah selesai," kata Cholil saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (26/11/2019). (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Imbauan MUI Jabar Terkait Reuni 212, Ini Poin-poinnya

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved