Jambret Penumpang Ojol dan Melawan Saat akan Ditangkap, Pria di Cirebon Ditembak Polisi
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Deny Sunjaya, mengatakan bahwa saat ini T telah diamankan dan ditetapkan tersangka penjambretan.
Tayang:
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Theofilus Richard
Petugas pun memberikan tembakan peringatan tetapi tak diindahkan oleh T sehingga polisi terpaksa menembak pelaku.
Barang bukti berupa ponsel Oppo A57 dan sepeda motor Honda Beat berpelat nomor T 2086 RH juga berhasil disita petugas.
"T dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Deny Sunjaya.
• Detik-detik Jamaluddin Hakim PN Medan Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Disebut Ada Bekas Jeratan
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/barbuk-motor-t.jpg)