Seorang Adik Mencuri 40 Karung Beras di Toko Milik Kakaknya, Sakit Hati karena Merasa Tak Diurus

Seorang pria nekat mencuri toko milik sang kakak di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 6 November 2019 lalu.

Editor: Yongky Yulius
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
ILUSTRASI 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang pria nekat mencuri toko milik sang kakak di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 6 November 2019 lalu.

Sang adik berinisial M itu menggondol 40 karung beras seberat 3,5 ton.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka M nekat mencuri lantaran sakit hati terhadap sang kakak.

Dia merasa tidak diperhatikan dan diurus oleh sang kakak selama berada di Jakarta.

Tersangka M melancarkan aksi pencurian itu dibantu tiga tersangka lainnya, masing-masing berinisial AA, MF, dan F.

Keempat tersangka diamankan polisi pada 8 November 2019 di Grogol, Jakarta Barat.

"Barang bukti yang diamankan 40 karung beras, senjata tajam, ponsel, dan sejumlah uang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).

Sementara itu, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi menambahkan, keempat tersangka menyewa sebuah mobil pick up seharga Rp 600.000 untuk mengangkut beras itu.

VIRAL Wanita di Bekasi Kepergok Hendak Mencuri, Dituduh Laki-laki yang Menyamar, Akhirnya Damai

Mobil itu disewa di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

Saat mencuri, para tersangka juga sempat menodongkan senjata tajam dan mengancam membunuh tiga karyawan toko milik kakak dari tersangka M.

Para tersangka juga menyekap para karyawan dengan membiarkan mereka terkunci dalam toko.

"Korban yang disekap lantas melaporkan ke polisi dan tim langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka," ungkap Dedy.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara selama 9 tahun. (Kompas.com)

Ulah Kobra Mencuri Motor yang Ditinggal Petani ke Sawah atau Kebun, Terpaksa Ditembak Saat Ditangkap

Polres Ciamis berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). 

Modus pelaku adalah menyasar motor yang ditinggal petani di tempat sepi saat ke sawah atau ke kebun.

Seperti yang terjadi di sawah Dusun Blater, Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang dan di Dusun Karangnangka, Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Pangandaran. Dua pencurian itu terjadi di bulan November.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved