Breaking News

Rekam Jejak Arman Depari Jenderal Gondrong Pemberantas Narkoba dari BNN yang Terancam Dibubarkan DPR

Kali ini, Arman Depari berhasil meringkus penyelundup 1,5 ton ganja yang disebut milik Parman, napi atau narapidana di LP Kebon Waru, Bandung.

Editor: Ravianto
Tribunnews/Rina
Arman Depari yang berambut gondrong 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Badan Narkotika Nasional atau BNN sedang diguncang.

Komisi III DPR RI mengkritik kinerja BNN dalam memberantas narkoba di Indonesia.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding menyebut sejak BNN berdiri, angka penyalahgunaan narkoba kian meningkat.

Kinerja BNN pun dinilai kurang terlihat.  

Paket ganja ditutupi lakban berhasil diamankan Arman Depari dan tim BNN juga Bea Cukai.
Paket ganja ditutupi lakban berhasil diamankan Arman Depari dan tim BNN juga Bea Cukai. (ISTIMEWA)

Sudding menyebut, itu karena BNN seolah hanya menjadi "tempat penampungan" bagi anggota kepolisian yang ingin mendapat kenaikan jabatan.

Komentar keras malah dilontarkan politikus PDIP, Masinton Pasaribu.

"Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kita akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika. Dilebur saja (BNN), enggak perlu lagi, enggak ada progres," kata Masinton.

Ancaman ini membuat BNN meradang.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mempersilakan DPR RI membubarkan lembaga tersebut.

Bila perlu, kata dia, anggota di dalam lembaga pemberantasan narkotika itu dibakar.

"Silakan saja bubarkan, sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja," jelas Arman kepada wartawan di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11/2019).

Di bawah Arman Depari, aksi BNN dalam memberantas narkoba sebenarnya tak main-main

Ganja 1,5 Ton di Lapas Kebon Waru, Bandung

 

Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional ( BNN ), Arman Depari kembali beraksi.

Jenderal berambut gondrong dan timnya ini lagi-lagi mengejutkan publik atas hasil operasi pemberantasan narkoba.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved