Wagub Jabar Dilaporkan ke Polisi
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Dilaporkan Kasus Penipuan, Korban Sertakan Bukti Baru, Ini Kata Polisi
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum dilaporkan kasus penipuan miliaran rupiah. Korban sertakan bukti baru. Ini kata polisi.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengusaha kontruksi asal Kabupaten Tasikmalaya, Budi Santoso menyerahkan bukti dugaan penipuan melibatkan Uu Ruzhanul Ulum yang kini menjabat Wakil Gubernur Jabar.
Nilai kerugian uang versi pelapor mencapai Rp 3,9 miliar.
Melalui kuasa hukumnya, Herry Kurniawan sempat melaporkan Uu ke Ditreskrimum Polda Jabar pada 2018. Namun belakangan, penyidik usai gelar perkara menyebutkan bahwa laporan itu tidak bisa ditingkatkan ke penyidikan karena tidak cukup bukti.
"Sekarang kami punya data baru dan menyerahkan ke penyidik supaya ditindak lanjuti," ujar Herry Kurniawan, di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (26/11/2019).
• Hadapi Persib Bandung, Bali United Siap Tampil Full Team, Spaso Main?
Budi Santoso turut hadir pada kesempatan itu.
Ia mengatakan, kasus ini terjadi pada 2017 saat Uu menjabat Bupati Tasikmalaya. Saat itu, Budi diberi surat keterangan (SK) bertanda tangan Bupati Tasikmalaya. Isinya, penunjukan langsung pengerjaan 13 proyek Pemkab Tasikmalaya.
Proyek itu yakni renovasi Masjid Agung Baiturrahman, renovasi Gedung Islamic center, kantor Yayasan Ar-Ruzhan, rest area di Gentong, landmark bertuliskan 'Allah Maha Besar' di Jalan Ciawi hingga rumah tinggal pribadi Bupati Tasikmalaya.
"Total ada 13 proyek pemerintah dan 6 proyek swasta pribadi Pak Uu. Kebetulan saya arsitek jadi kami bikin desain engineering design (DED)-nya. Sudah diserahkan ke mereka. Kami juga sudah serahkan produknya ke mereka," ujar Budi.
Kata dia, SK tersebut sempat dilampirkan sebagai barang bukti bersamaan dengan pelaporan pada 2018. Saat disinggung soal 13 proyek itu dikerjakan tanpa tender, ia mengaku diyakinkan Uu bahwa proyeknya memang penunjukan langsung, sekalipun mencapai miliaran rupiah.
"Tapi sampai akhirnya pekerjan kami serahterimakan, kami tidak dibayar oleh Bupati Tasikmalaya saat itu. Katanya penunjukan langsung," ujar Budi.
Belakangan, kata dia, SK tersebut dicabut begitu saja oleh Uu. Bahkan, 13 proyek itu ditenderkan oleh Pemkab Tasikmalaya.
• Masa Penahanan Sekda Jabar Nonaktif Iwa Karniwa Kembali Diperpanjang, Kali Ini yang Terakhir
"Alasannya itu mau ditenderkan. Tiba-tiba ditenderkan dan diberikan ke kontraktor yang lain sedangkan 13 proyeknya sudah selesai," ujar Budi.
Uang Rp 3,9 miliar itu merupakan dana pribadinya untuk mengejarkan 13 proyek itu. Ia mengaku sudah sempat meminta kejelasan dari Uu bahkan membahas secara kekeluargaan.
"Tapi dia menyangkal. Padahal saya sudah keluar dana Rp 3,9 miliar," ujarnya.
Herry menambahkan, sekalipun hasil penyelidikan Polda Jabar menyebut tidak ada tindak pidana karena tidak cukup bukti, apa yang dilakukan sebagai hak dari pelapor.
"Hak pelapor juga untuk menyerahkan bukti tambahan. Sudah kami serahkan. Kami berharap kasus ini bisa dilanjutkan penyelidikannnya sehingga meningkat jadi penyidikan," ujar Herry.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mempersilahkan pelapor yang menyertakan bukti baru sebagai bagian dari hak pelapor.
"Tapi tidak serta merta kembali dibuka. Nanti penyidik akan menguji dulu bukti yang diajukan. Bukti konkretnya bagaimana," ujarnya.
Menurutnya, saat ini, penyidik punya wewenang untuk melanjutkan atau menghentikan kasus itu berdasarkan alat bukti yang ada.
"Kalau sekarang bawa bukti baru membuka perkara tersebut, itu otoritas penyidik. Penyidik akan menguji penyelidikan kembali dan ini berdasarkan bukti baru," kata Trunoyudo Wisnu Andiko.
• BREAKING NEWS, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Dilaporkan ke Polisi oleh Kontraktor, Merasa Ditipu