BNN Gerebek Pabrik Sumpit

Pabrik Sumpit di Tasik Digerebek BNN, Bos Asal Cilacap dan Ada Ruangan Tak Boleh Dimasuki Pegawai

Lahan seluas sekitar 1.232 meter persegi itu, dikatakan Oding, disewa selama 5 tahun oleh JN yang diketahui asal Cilacap.

Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Isep Heri
Petugas membawa dua orang dari pabrik sumpit. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Pabrik sumpit di Kampung Awilega RT 02 RW 08, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya yang digrebek BNN dan polisi Selasa (26/11/2019) petang.

Dilaporkan, pemilik pabrik tersebut sudah menyewa tempat itu selama dua tahun.

Hal tersebut diketahui dari pemilik lahan yakni Oding Rohendi (66) saat dijumpai wartawan.

Lahan seluas sekitar 1.232 meter persegi itu, dikatakan Oding, disewa selama 5 tahun oleh JN yang diketahui asal Cilacap.

"Dikontrakan untuk dijadikan pabrik sumpit sudah 2 tahun terakhir. Kalau pabrik sumpit sudah beroperasi sejak 9 bulan karena sebelumnya direnovasi dahulu oleh penyewa," kata Oding saat ditemui di lokasi.

BNN Gerebek Pabrik Sumpit di Tasik, Pemilik Pabrik Dikenal Tertutup, Warga Menyebutnya Mas Jawa

Selama beroperasi, Oding menyebut, tidak ada aktivitas mencurigakan dari pabrik sumpit tersebut.

"Saya lihat normal-normal saja, Pukul 08.00 WIB masuk, kebanyakan perempuan pekerjanya, lalu pukul 16.00 WIB pulang," tuturnya.

Sepengetahuannya, terdapat 20 orang yang bekerja di pabrik tersebut.

Di pabrik tersebut yang dari tampak depan seperti rumah itu, lanjut Oding terdapat 3 ruangan yang difungsikan kamar.

"Katanya ada satu ruangan yang tidak boleh dimasuki oleh pekerja," katanya.

Oding menambahkan, pria yang diamankan polisi satu diantaranya dikenal sebagai JO.

"Memang pekerja di sana asal Jawa, sementara yang satu lagi saya tidak tahu," ujarnya

UPDATE Pabrik Sumpit di Tasikmalaya Digerebek BNN, Dua Orang Diamankan, Warga Bertanya-tanya

Pabrik sumpit di Kecamatan Kawalu, Tasikmalaya, digerebek sejumlah petugas polisi dan BNN, Selasa (26/11/2019)
Pabrik sumpit di Kecamatan Kawalu, Tasikmalaya, digerebek sejumlah petugas polisi dan BNN, Selasa (26/11/2019) (Tribun Jabar/Isep Heri)

Pabrik sumpit digerebek

Sebelumnya diberitakan dua orang diamankan polisi menggunakan mobil patroli dari sebuah pabrik di Kampung Awilega, RT 02 RW 08, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan pantauan Tribun Jabar di lokasi sejumlah petugas dengan kaus bertuliskan BNN, polisi, dan berseragam TNI bersiaga dan lalu lalang di lokasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved