NGAKAK, Pejabat Pemprov Mulai Eselon II hingga IV Dibohongi, Diundang Rapat Ternyata Tes Narkoba
Semua pejabat eselon di lingkungan Pemprov Sumatra Utara, secara mendadak diminta hadir di acara rapat evaluasi. Ternyata dites urine.
TRIBUNJABAR.ID - Deretan pejabat di Pemprov Sumatera Utara kaget.
Semua pejabat eselon di lingkungan Pemprov Sumatra Utara, mulai dari eselon II, III dan IV, secara mendadak diminta hadir di acara rapat evaluasi.
Namun yang terjadi berbeda dari isi undangan, rapat evaluasi kinerja. Ternyata, mereka diundang untuk tes urine atau tes bebas Narkoba.
Pemeriksaan dilakukan di Aula Raja Inal Siregar, lantai dua, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin (25/11/2019).
• Perahu Dihantam Ombak, Seorang Nelayan di Pantai Selatan Garut Hingga Kini Masih Hilang
Pastinya, pemeriksaan mendadak ini mengejutkan sebagian besar para pejabat.
Sebab undangan yang mereka terima sebelumnya adalah untuk rapat evaluasi.
Tes urin yang digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut bekerjasama dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumut itu, tampak ramai diikuti pejabat eselon.
Mereka bahkan berdesak-desakan untuk segera mengikuti tes.
Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, Zubaidi, mengaku telah mengikuti tes urin.
Pengakuan senada juga dikatakan Kadis Tenaga Kerja Sumut, Harianto Butarbutar serta Kadis Arsip dan Perpustakaan Sumut, Halen Purba.
Menurut Plt Kepala BKD Sumut Syahruddin Lubis, tes urin yang digelar terkesan mendadak itu, adalah sebagai bagian dari pembinaan ASN, khususnya bagi pejabat eselon.
• Menikmati Aneka Kuliner Nasi Ayam Khas Malaysia di Resto 168 Chicken Rice
Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah seseorang pejabat eselon Pemprov Sumut menggunakan narkoba atau sebiknya bebas narkoba.
"Kalau bebas narkoba tentu itu yang kita inginkan, sebagaimana arahan Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, semua ASN di lingkungan Pemprov Sumatera Utara harus bebas Narkoba," ujar Syahruddin.
Jika nantinya terbukti menggunakan narkoba, pejabat eselon tersebut wajib dijatuhi sanksi, seperti sanksi ringan, sedang dan berat.
"Yang paling berat adalah berujung pada penundaan kenaikan pangkat dan pencopotan jabatan," tegas Syahruddin.
Selain itu, tes urin itu juga agar pimpinan tidak kecolongan dalam mengangkat suatu pejabat ke jabatan berjenjang.
Tes urin itu juga bagian dari komitmen ASN bahwa Pemprov Sumut bebas narkoba sebagaimana yang sudah diikrarkan sebelumnya.
• Hujan Deras, Pohon Tumbang Timpa 2 Motor di SMK Mohamad Toha Cimahi
"Ini agar dipastikan dulu pejabat yang akan diangkat ke jabatan yang lebih tinggi ataupun mutasi, tidak menggunakan narkoba.
Jika menggunakan narkoba, sudah pasti tak akan bisa bekerja optimal, apalagi dalam upaya kita bersama mewujudkan Sumatra Utara yang bermartabat," pungkas Syahruddin.
(cr19/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: Pejabat Pemprov Dibohongi, Diundang Rapat Evaluasi Ternyata Tes Urine, https://medan.tribunnews.com/2019/11/25/breaking-news-pejabat-pemprov-dibohongi-diundang-rapat-evaluasi-ternyata-tes-urine.
Penulis: Satia