Jokowi Tunjuk 7 Staf Khusus, PKS Sebut Bagi-bagi Kursi dan Berpotensi Tumpang Tindih
Presiden Jokowi mengumumkan 13 nama staf khusus di Istana Merdeka, Kamis (21/11/2019).Penempatan 13 staf khusus itu disebut bernuansa 'bagi-bagi keku
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA — Presiden Jokowi mengumumkan 13 nama staf khusus di Istana Merdeka, Kamis (21/11/2019).
Penempatan 13 staf khusus itu disebut bernuansa 'bagi-bagi kekuasaan'.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bari, kepada wartawan, Jumat (22/11/2019).
Menurut Fathul, penunjukan staf khusus tersebut bertentangan dengan komitmen Jokowi sejak 2014, yaitu berjanji membangun Kabinet Kerja dan tidak bagi-bagi kursi.
"Kalau lihat keseluruhan staf khusus yang ada, nuansa bagi-bagi kursi masih terlihat, sesuatu yang bertentangan dengan komitmen Presiden Jokowi sejak 2014 (bangun kabinet dan tidak bagi-bagi kursi)," kata Fathul saat dihubungi, Jumat (22/11/2019).
• Angkie Yudistia, Staf Khusus Presiden Jokowi Penyandang Disabilitas, Namanya Trending di Google
Menurut Fathul, jumlah staf khusus Presiden Jokowi sangat banyak sehingga tidak menjadi efisien dalam pemerintahan. Hal lain yang jadi sorotan adalah tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) para staf khusus belum jelas.
"Kalau lihat jumlah staf khusus yang sangat banyak, tentu bertentangan dengan alasan efisiensi, apalagi belum jelas tupoksi mereka," ujar dia.
PKS, kata dia, akan melihat apa saja yang nantinya akan dilakukan staf khusus presiden tersebut.
"Tapi tentu hal tersebut harus diuji dan kita akan lihat nanti apa yang mereka perbuat," ucapnya.
Selanjutnya, Fathul berharap, seluruh staf khusus Presiden Joko Widodo, khususnya dari kalangan muda, dapat memberikan kontribusi dalam pemerintahan sehingga mereka dapat menjadi citra yang baik bagi masyarakat.
"Bahwa ketika kalangan muda diberikan kesempatan, ternyata mereka mampu membawa perubahan bangsa ke arah yang lebih baik," kata dia.
• Sosok Angkie Yudistia Penyandang Difabel, Penulis, dan Entepreneur, Jadi Staf Khusus Presiden Jokowi
Berpotensi tumpang tindih
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera berpendapat, jabatan staf khusus presiden berpotensi tumpang tindih dengan struktur pembantu presiden yang sudah ada.
Pasalnya, sebelum menunjuk 13 staf khusus, Presiden sudah punya kantor staf presiden (KSP), Sekretariat Kabinet, hingga jajaran menteri dan wakilnya.
Tanpa ada pembagian tugas yang jelas, menurut Mardani, besar kemungkinan staf khusus akan menjadi tumpang tindih, khsusnya dengan KSP.