Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Partai Prabowo Subianto Tak Setuju, Ini Aturan yang Ideal
Partai Gerindra yang diketuai oleh Prabowo Suabianto tidak setuju dengan usulan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Muncul usulan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Usulan masa jabatan presiden tiga periode ini muncul menjelang amandemen terbatas UUD 1945.
Namun, Partai Gerindra yang diketuai oleh Prabowo Suabianto tidak setuju dengan usulan tersebut.
Ketua Fraksi Partai Gerindra di MPR Ahmad Riza Patria menuturkan bahwa pihaknya tak sepakat dengan wacana perubahan masa jabatan presiden dalam UUD 1945.
Menurut Riza, ketentuan yang ada saat ini sudah ideal.
• Usulan Amandemen UUD 1945, Jika Aturan Ini Berlaku, Jokowi Bisa Menjabat Presiden 3 atau 4 Kali
Berdasarkan Pasal 7 UUD 1945, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
Dengan demikian presiden dan wakil presiden dapat menjabat paling lama 10 tahun dalam dua periode.
"Kalau masa jabatan, saya kira sudah final ya kan, dua periode. Tetap dua periode, lima tahun itu idealnya," ujar Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Riza mengakui adanya wacana yang berkembang seputar wacana amendemen UUD 1945.
Awalnya, wacana amendemen yang merupakan rekomendasi MPR periode lalu hanya bertujuan untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Habiburokhman dan 4 Kader Lainnya Ditunjuk Prabowo Jadi Jubir Gerindra |
![]() |
---|
Kecil Kemungkinan Sandiaga Uno Jadi Pejabat BUMN, Kata Erick Thohir |
![]() |
---|
Rahasia Penting Megawati dengan Prabowo Baru Terungkap, Megawati Marah Besar Pada Menlu dan Panglima |
![]() |
---|
Soal Usulan Jabatan Presiden Tiga Periode, Jokowi: Cari Muka atau Ingin Menjerumuskan Saya |
![]() |
---|
Jokowi Sebut Pengusul Jabatan Presiden 3 Periode Hanya Cari Muka dan Ingin Menjerumuskan, Siapa Dia? |
![]() |
---|