Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Partai Prabowo Subianto Tak Setuju, Ini Aturan yang Ideal

Partai Gerindra yang diketuai oleh Prabowo Suabianto tidak setuju dengan usulan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Editor: Kisdiantoro
courtessy kompas tv
Nadiem Makarim bersalaman dengan Presiden Joko Widodo usai menerima Surat Keputusan (SK) Menteri di Istana Negara, Rabu (23/10/2019). 

Menurut Hidayat ada anggota fraksi di MPR yang mewacanakan seorang presiden dapat dipilih kembali sebanyak tiga periode.

Ada pula yang mewacanakan presiden hanya dapat dipilih satu kali namun masa jabatannya diperpanjang menjadi 8 tahun.

"Iya memang wacana tentang amendemen ini memang beragam sesungguhnya, ada yang mewacanakan justru masa jabatan presiden menjadi tiga kali, ada yang mewacanakan untuk satu kali saja tapi dalam 8 tahun. Itu juga kami tidak bisa melarang orang untuk berwacana," ujar Hidayat, Rabu (20/11/2019).

Secara terpisah, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah menghimpun berbagai masukan terkait amendemen terbatas UUD 1945.

Salah satunya, wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi hanya satu periode selama 8 tahun.

Tadi Siang Prabowo Subianto Temui Luhut Panjaitan, Ini yang Mereka Bicarakan

Menurut Arsul, wacana tersebut juga memiliki alasan atau dasar yang patut dipertimbangkan.

Dengan satu kali masa jabatan yang lebih lama, seorang presiden dapat menjalankan seluruh programnya dengan baik, ketimbang lima tahun.

"Ya itu kan baru sebuah wacana ya. Dan itu juga punya logical thinking-nya. Karena dengan satu kali masa jabatan tapi lebih lama, dia juga bisa meng-exercise, mengeksekusi program-programnya dengan baik," kata Arsul.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gerindra Tak Sepakat Penambahan Masa Jabatan Presiden", https://nasional.kompas.com/read/2019/11/21/16375491/gerindra-tak-sepakat-penambahan-masa-jabatan-presiden?page=all#page2.
Penulis : Kristian Erdianto

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved