Buruh Kecewa Gubernur Jabar Hanya Buat Surat Edaran Bukan Surat Keputusan UMK, Tunggu Emil Datang
Buruh kecewa Gubernur Jabar hanya buat surat edaran bukan surat keputusan soal UMK. Tunggu Emil datang.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: taufik ismail
Hal ini disebabkan surat keputusan yang dikeluarkan bupati atau walikota terkait UMK selalu dievaluasi provinsi.
"Selama ini banyak perusahaan yang mengajukan penangguhan. Bahkan, ada yang mengajukan upah khusus. Ini pertimbangan kami menetapkan berbentuk surat edaran karena ingin memenuhi semua aspirasi stakeholder," katanya.
Ade mengatakan penetapan UMK 2020 tetap diputuskan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang pada Kamis petang masih berada di Jakarta.
"Kami piket menunggu Pak Gubernur, yang masih di Jakarta dipanggil Wapres. Tapi, ya, penetapan dipastikan hari ini menunggu Pak Gubernur pulang dari Jakarta," katanya.
Ade mengatakan semua rekomendasi kenaikan UMK 2020 dari kabupaten kota se-Jabar diterima oleh gubernur sebelum diserahkan menjadi draft.
• Beraudiensi, Wagub Bilang Pahami Keinginan Buruh Soal UMK, Ditetapkan Sesuai Arahan Pemerintah Pusat
• Disnaker Jabar Sudah Kumpulkan Rekomendasi UMK 2020 dari 27 Kota dan Kabupaten, Begini Lanjutannya