Digerebek Satpol PP, Wanita Ini Panik dan Takut, lalu Malah Sembunyi di Lemari Kamar Indekost Pacar
Seorang perempuan berinisial Y asal Kecamatan Plumpang, Tuban, diamankan bersama dengan pacarnya ke Kantor Satpol PP.
Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kota Bogor.
Rumah tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan dan pengolahan obat daftar G atau yang dikategorikan obat berbahaya.
• Polisi Gerebek Rumah Pengelohan Obat Terlarang, Amankan Satu Truk Obat Daftar G
Anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota menggerebek rumah kontrakan di Jalan Cimanggu Perikanan Darat RT 5/1, Kecamatan Bogor Barat, Selasa (19/11/2019) malam.
Polisi mengamankan satu truk obat-obatan daftar G.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Niko Narullah Adi Putra mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan dari hasil pengembangan tersangka yang sudah berhasil diamankan lebih dulu.
"Jadi satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan dua orang, dua orang itu yang mana tersebut kami kembangkan terkait dengan adanya kegiatan pengolahan dan penyimpanan obat-obatan keras atau obat (daftar) G yang mana obat tetsebut sekarang ada tiga macam," katanya di lokasi.
AKP Niko Narullah Adi Putra mengatakan dugaan sementara lokasi tersebut dijadikan tempat penyimpanan dan pengolahan bahan kimia dan obat daftar G.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan berbagai obat dan kemasan yang siap edar
"Obat tersebut yang kita lihat dari bahan baku sampai bentuk tablet tabletnya ada kemasannya kemudian dia kemas ada hologramnya jadi dari mulai bahan baku alkohol semuanya mereka sudah siap sampai dengan siap edar," ujarnya. (Tribun Bogor)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/digerebek-di-kosan-pacar.jpg)