Dalam 2 Bulan Sudah 4 Teroris Ditangkap di Cirebon, Barang Buktinya Anak Panah hingga Bahan Peledak
Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan upaya penangkapan terduga teroris. Di wilayah hukum Polres Cirebon,
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan upaya penangkapan terduga teroris. Di wilayah hukum Polres Cirebon, dalam dua bulan terakhir ini, empat warga ditangkap karena diduga sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Pertama, YF (49), warga Blok Balong, Desa Bojong Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, terduga ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror pada Minggu (13/10/2019) di daerah Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Dari hasil pengembangan yang telah dilakukan, terduga merupakan jaringan Amir JAD Cirebon.
Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti, yakni cairan kimia, bahan peledak, anak panah, busur panah, senjata rakitan, senjata angin, buku panduan, dan arang.
Kedua, LT warga Blok Tanah Baru Selatan, Desa Panembahan, Kecamatan Plered, LT ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror pada Senin (14/10/2019) pukul 20.00 WIB di kediamannya.
• Cuma Dapat Duit Receh, Maling Bingung Ini Malah Terekam CCTV di Satu SD di Cimahi
Penggeledahan di kediaman terduga teroris LT, kepolisian menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga bilah golok dan buku-buku terkait aksi terorisme.
Ketiga, OA (22), warga Blok Lima, Desa Cikalahang, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, ditangkap di Kota Bandung pada Kamis (17/10/2019).
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melaksanakan aksi teror, di antaranya, panci bertekanan, alat penanak nasi, cairan kimia, senjata tajam, dan arang.
Dan keempat, MRA (28), warga Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, ditangkap di Kecamatan Jamblang pada Senin (18/11/2019).
• Cerita Ridwan Kamil Gadaikan Motor untuk Ikut Pilkada Hingga Tak Setuju Pilkada Dipilih DPRD
Barang bukti yang dikumpulkan, telepon genggam, laptop, dan buku panduan aksi terorisme.
Kasubag Humas Polres Cirebon, Iptu Muhyidin, mengatakan, keempat terduga teroris yang ditangkap, merupakan jaringan JAD Cirebon.
"Masih satu jaringan dengan yang ditangkap di Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Indramayu," kata Muhyidin di Mapolres Cirebon, Kecamatan Sumber, Rabu (20/11/2019).
Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, mengatakan, masyarakat diminta untuk tetap tenang, karena kepolisian terus melakukan upaya penindakan hukum terkait gerakan tersebut.
"Penegakan akan terus dilakukan kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum," kata Suhermanto.