EKSKLUSIF Tribun Jabar - BPJS Nunggak, Rumah Sakit Tak Bisa Bayar Dokter, Obat Pun Terpaksa Utang
Besarnya utang BPJS Kesehatan kepada rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jawa Barat yang mencapai belasan hingga puluhan miliar memaksa rumah sakit . .
Penulis: Arief Permadi | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Besarnya utang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan kepada rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jawa Barat yang mencapai belasan hingga puluhan miliar memaksa rumah sakit melakukan efisiensi anggaran.
Tak hanya menghemat penggunaan listrik, sejumlah rumah sakit juga mulai memangkas anggaran rapat dan dinas-dinas luar kota.
Sejumlah rumah sakit bahkan terpaksa menunggak pembayaran jasa pelayanan para dokter dan perawat yang mereka pekerjakan.
Di beberapa rumah sakit, para tenaga kontrak bahkan belum menerima gaji sejak dua bulan lalu.
Kepala Bidang Keuangan RSUD Soreang, Kabupaten Bandung, Sukirwan, mengatakan, di RSUD Soreang, jasa pelayanan para dokter dan perawat yang belum bisa mereka bayar karena masih tertunggaknya pembayaran klaim biaya kesehatan dari BPJS Kesehatan sudah Rp 7,8 miliar.
"Rata-rata di angka Rp 2,6 juta per orang," ujarnya kepada Tribun saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/11/2019).
• Meski BPJS Kesehatan Masih Nunggak Rp 40 Miliar, RSUD Kota Bandung Tetap Layani Pasien BPJS
• Korupsi Dana BPJS, mantan Dirut RSUD Lembang Dituntut 8 Tahun, Bendahara Dituntut 10 Tahun Penjara
Terakhir, jasa pelayanan para dokter dan perawat ini mereka bayar Juli lalu. "Tapi mereka, alhamdulillah, mau bersabar. Gaji pokoknya tetap dibayarkan, tapi jasa pelayanannya belum," ujarnya.
Menurut Sukirwan, hampir separuh karyawan di RSUD Soreang belum berstatus PNS. Dari 623 orang karyawan, baru 326 orang yang PNS.
Terus tertunggaknya pembayaran dari BPJS atas biaya kesehatan yang mereka klaim, kata Sukirwan, juga membuat utang RSUD Soreang kepada perusahaan distributor obat terus membengkak. Hingga Oktober 2019, utang obat RSUD Soreang sudah mencapai Rp 6,2 miliar.
"Perusahaan obat inilah yang banyak membantu kami, sebenarnya," kata Sukirwan.

Meski demikian, ada pula beberapa perusahaan obat yang sudah mengunci pengorderan obat-obatan untuk rumah sakit yang menunggak.
"Itu karena sistemnya. Per tiga bulan, order obat harus sudah dibayar. Jika tidak, sistem mereka otomatis mengunci pengorderan dan baru mereka buka lagi jika sudah dibayar," ujarnya.
Terhitung Juni hingga Oktober, kata Sukirwan, utang BPJS kesehatan kepada RSUD Soreang sudah mencapai Rp 25.499.029.252.
"Oleh karena itu, kami juga melakukan pengetatan anggaran dengan membatasi agenda-agenda pelatihan dan perjalanan dinas. Hanya yang sifatnya urgen yang masih dilakukan," ujarnya.
• Cara Turun Kelas Kepesertaan BPJS Kesehatan Beserta Tarif Terbarurnya
• Peserta BPJS Kesehatan Ramai-ramai Turun Kelas setelah Iuran Naik 100 Persen
Selain mengefisiensi anggaran, RSUD Soreang terpaksa menggunakan tabungan RSUD, yang biasanya disimpan untuk kebutuhan darurat.