Peserta BPJS Kesehatan Ramai-ramai Turun Kelas setelah Iuran Naik 100 Persen
Ia memutuskan untuk turun kelas karena khawatir tidak mampu membayar iuran BPJS kesehatan yang akan naik pada 2020 mendatang.
TRIBUNJABAR.ID - Peserta BPJS kesehatan ramai-ramai mengajukan turun kelas karena khawatir tidak mampu membayar iuran BPJS kesehatan yang akan naik pada awal 2020 mendatang.
Satu di antaranya adalah Akira Absara yang mendatangi kantor peserta BPJS kesehatan di Majalengka, Jawa Barat pada Minggu (10/11/2019).
Ia memutuskan untuk turun kelas karena khawatir tidak mampu membayar iuran BPJS kesehatan yang akan naik pada 2020 mendatang.
Akira Absara mengajukan turun kelas BPJS kesehatan dari kelas 2 menjadi kelas 3.
"Kita selaku warga ya cukup keberatan gitu ya, dengan adanya kenaikan 100 persen ini, ya mungkin yang lain juga banyak yang turun kelas seperti saya, gitu," ujar Akira dalam tayangan yang diunggah YouTube KompasTv, Minggu (10/11/2019).
"Dari kelas 2 mau ke kelas 3 sekarang," tambah Akira.
Sebelumnya dilansir dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (5/11/2019), warga Medan juga ramai-ramai mendatangai kantor peserta BPJS kesehatan untuk mengajukan turun kelas.
Sebagian besar turun dari kelas 1 dan 2 ke kelas 3.
Warga menyatakan dengan kenaikan iuran yang mencapai 100 persen mereka tidak akan mampu untuk membayarnya.
Selain itu, dilansir dari kanal YouTube KompasTv, Senin (4/11/2019), warga di Pontianak juga ramai-ramai mendatangai kantor peserta BPJS kesehatan untuk turun kelas.
Sejumlah warga mengaku terpaksa turun kelas dari kelas 1 dan 2 ke kelas 3 karena khawatir tidak mampu membayar iuran yang akan naik pada 2020 mendatang.
Sementara itu, jawaban datang dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, ia berjanji mengupayakan subsidi bagi masyarakat yang menggunakan BPJS kelas 3 agar tidak terbebani dengan naiknya iuran BPJS kesehatan pada 2020 mendatang.
"Yang penting bagaimana caranya rakyat tidak merasa itu naik, kan itu yang penting," tutur Terawan dalam tayangan yang diunggah YouTube KompasTv, Minggu.
"Iuran kan kalau yang kelas 3 itu akan tersubsidi itu kan sama saja dengan tidak merasa bahwa dia naika ya," tambah Terawan.
Diberitakan sebelumnya, menurut Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, subsidi akan diberikan kepada peserta yang belum sanggup membayar besaran iuran pasca kenaikan jumlah iuran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/aplikasi-mudik-bpjs-kesehatan_20180604_214629.jpg)