Suami di Garut Tega Tikam Istri yang Hamil Lima Bulan, Pelaku Kabur
Seorang istri yang sedang hamil lima bulan ditikam oleh suaminya di Kampung Rapuhan, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT- Seorang istri yang sedang hamil lima bulan ditikam oleh suaminya di Kampung Rapuhan, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.
Polisi masih menyelidiki motif penikaman oleh suami terhadap istrinya yang sedang hamil itu.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.30. Istri pelaku bernama Resi (30), dalam kondisi kritis.
"Pelaku masih diburu polisi. Masih kami dalami kasus ini," ujar Maradona saat dihubungi, Senin (11/11/2019).
Pelaku penikaman yakni E alias Careuh (35). Peristiwa itu diketahui warga yang mendengar teriakan korban.
"Korban terluka parah saat ditemukan warga sedangkan suaminya kabur setelah menikam istrinya," katanya.
Saat ini, korban tengah mendapat penanganan medis di RSUD dr Slamet. Polisi juga masih memburu pelaku.
"Tim Resmob sudah dikerahkan untuk menangani kasus ini. Untuk mengetahui motif penyerangan itu," ucapnya.
• Gim Remi Indonesia Buatan Warga Garut Sudah Tak Bisa Diakses
• Satu Berkas Tersangka Vina Garut di Kejari Garut Belum Lengkap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-tikam_20170710_114329.jpg)