Begini Cara Jaksa untuk Mendakwa Pemeran Video Vina Garut, Didalami Siapa yang Punya Ide
Dua tersangka V dan W dalam kasus Video Vina Garut dijerat Undang-undang Pornografi. Keduanya merupakan
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Dua tersangka V dan W dalam kasus Video Vina Garut dijerat Undang-undang Pornografi. Keduanya merupakan pemeran wanita dan pria dalam video asusila itu.
Kepala Kejari Garut, Azwar, mengatakan, dakwaan kepada kedua tersangka belum bisa ditetapkan. Pihaknya masih harus memeriksa tersangka dan berkas perkara.
"Nanti akan dipertimbangkan hal meringankan dan memberatkannya. Nanti kelihatan peranannya seperti apa. Siapa yang punya ide atau hanya pakai jasa," ucap Azwar, Senin (11/11/2019).
Pihaknya masih akan melihat peran masing-masing tersangka. Nantinya bisa ditentukan tuntutan untuk kedua tersangka.
• 2 Pegawai Pengadilan Negeri Bale Bandung Terlibat Sindikat Maling Mobil, Begini Peran di Kelompoknya
Sidang kasus video asusila itu, lanjutnya, akan dilaksanakan secara tertutup. Kedua tersangka akan dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Garut.
"Mereka akan tetap ditahan. Tadi saya juga sudah berbincang dengan mereka berdua. Kondisi kesehatannya juga baik," katanya.
• Claudia Emmanuela Santoso Juarai Voice Of Germany, SMAK Penabur Cirebon Pun Turut Bangga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pelimpahan-berkas-tersangka-kasus-video-vina-garut-di-kejaksaan-negeri-garut.jpg)