Penggalian Makam di Tasik

Dari Saksi Hingga Dugaan Ritual, Ini 5 Fakta Perusakan 25 Makam di TPU Pakemitan II Tasikmalaya

Warga Kabupaten Tasikmalaya digegerkan dengan perusakan sejumlah makam di TPU Pakemitan II Tasikmalaya, Jumat (8/11/2019).

Editor: Theofilus Richard
dokumen Polsek Cikatomas
Sejumlah makam di tempat pemakaman umum ( TPU ) di Kampung Pakemitan II, Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya ada yang menggali secara misterius, Jumat (9/11/2019). 

Terduga pelaku yamg hingga kini misterius kemungkinan besar hanya mengambil tanah dari sejumlah makam.

"Mengingat kedalaman makam untuk bisa sampai ke dangkal atau untuk sampai ke mayat dibawahnya dengan kedalaman sekitar 140 s/d 150 cm. sedangkan ini si terduga pelaku hanya menggali dengan kedalam sekira 45 cm dengan diameter sekira 10 cm," lanjut laporan yang diberikan Siswo.

Polisi Selidiki Perusakan Misterius 25 Makam di Desa Pakemitan Tasikmalaya

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Doni Eka Putra, Sabtu (9/11/2019).
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Doni Eka Putra, Sabtu (9/11/2019). (Tribun Jabar/Isep Heri)

5. Sanksi untuk pelaku

Polres Tasikmalaya masih menyelidiki kasus ini dan mempelajari setiap kemungkinan.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Doni Eka Putra, akan memastikan apakah perusakan dilakukan hewan atau karena ulah manusia.

Jika dilakukan manusia, kata Doni, kemungkinan pelaku bisa dikenakan pasal 179 tentang perusakan dengan ancaman 1 tahun 4 bulan.

Pengorekan Puluhan Makam di Tasikmalaya Sudah 2 Kali Terjadi, Selalu pada Malam Jumat

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved