Penggalian Makam di Tasik
Dari Saksi Hingga Dugaan Ritual, Ini 5 Fakta Perusakan 25 Makam di TPU Pakemitan II Tasikmalaya
Warga Kabupaten Tasikmalaya digegerkan dengan perusakan sejumlah makam di TPU Pakemitan II Tasikmalaya, Jumat (8/11/2019).
Terduga pelaku yamg hingga kini misterius kemungkinan besar hanya mengambil tanah dari sejumlah makam.
"Mengingat kedalaman makam untuk bisa sampai ke dangkal atau untuk sampai ke mayat dibawahnya dengan kedalaman sekitar 140 s/d 150 cm. sedangkan ini si terduga pelaku hanya menggali dengan kedalam sekira 45 cm dengan diameter sekira 10 cm," lanjut laporan yang diberikan Siswo.
• Polisi Selidiki Perusakan Misterius 25 Makam di Desa Pakemitan Tasikmalaya

5. Sanksi untuk pelaku
Polres Tasikmalaya masih menyelidiki kasus ini dan mempelajari setiap kemungkinan.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Doni Eka Putra, akan memastikan apakah perusakan dilakukan hewan atau karena ulah manusia.
Jika dilakukan manusia, kata Doni, kemungkinan pelaku bisa dikenakan pasal 179 tentang perusakan dengan ancaman 1 tahun 4 bulan.
• Pengorekan Puluhan Makam di Tasikmalaya Sudah 2 Kali Terjadi, Selalu pada Malam Jumat