Penggalian Makam di Tasik
Dari Saksi Hingga Dugaan Ritual, Ini 5 Fakta Perusakan 25 Makam di TPU Pakemitan II Tasikmalaya
Warga Kabupaten Tasikmalaya digegerkan dengan perusakan sejumlah makam di TPU Pakemitan II Tasikmalaya, Jumat (8/11/2019).
"Sepertinya malam Jumatnya ada yang ngorek. Itu juga saya enggak tahu buat apa maksudnya," lanjutnya.
Semula dia dan warga sekitar mengira hal itu diakibatkan oleh hewan yang berkeliaran di sekitar makam.
Lantaran dua terjadi dua kali, Anda Juanda menduga memang ada orang yang sengaja mengorek puluhan makam itu.
• Perusakan 25 Makam di TPU Pakemitan II Tasikmalaya, Polisi Duga Terkait Praktek Perdukunan
3. Polisi sedang menyelidiki
Berikut beberapa fakta yang ditemukan pihak kepolisian di lokasi :
- Rata-rata makam yang digali merupakan makam-makam yang atasnya sudah disemen
- Penggalian dilakukan pada ujung atau atas tepat di bawah batu nisan
- Rata-rata kedalaman galian sedalam 45 cm dengan diameter 10 cm (sepanjang tangan).
- Makam yang digali pada umumnya tidak merusak terhadap tembok maupun batu nisan. Hanya terdapat bekas menggali saja dengan gundukan tanah yang masih berada di atas makam dan atau tidak dirapikan kembali.
- Pada saat dilakukan tidak di temukan adanya barang - barang yang hilangkan ataupun penggalian yang dalam.
- Tidak ditemukan adanya mayat yang hilang.
Saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Tasikmalaya.
4. Diduga praktik perdukunan
Polres Tasikmalaya menduga pelaku perusakan makam adalah orang yang sedang menjalani praktik perdukunan.
"Tokoh agama mengatakan kejadian penggalian makam tersebut biasanya terkait dengan hal keyakinan seseorang yang berkaitan untuk memenuhi syarat-syarat tertentu," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo de Cuellar Tarigan, Sabtu (9/11/2019).