Novel Baswedan Dituduh Rekayasa Kasus Penyiraman Air Keras, Jubir Presiden Tanggapi Begini

Ketika dimintai tanggapan soal Novel Baswedan yang kini dituding merekayasa kasus penyerangannya, ternyata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman . . .

Editor: Dedy Herdiana
Kolase Tribun Jabar
Dewi Tanjung - Istana Kepresidenan (Sumber Foto: Kompas.com) 

Oleh karena itu, Dewi meminta tim dokter dari Indonesia mengungkap hasil rekam medis Novel.

Alasannya, dia meragukan hasil rekam medis yang dikeluarkan rumah sakit di Singapura Dalam laporannya, Dewi melampirkan barang bukti di antaranya rekaman video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura dan rekaman video peristiwa penyiraman air keras.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 26 Ayat 2 Jo Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 A Ayat 1 Undang-Undang RI anomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

KPK Tanggapi Begini

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) angkat bicara soal dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras ke wajah penyidiknya, Novel Baswedan.

"Agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar, maka KPK perlu menyampaikan kondisi terkini kesehatan mata Novel pasca penyiraman air keras," tulis KPK melalui akun Twitter resmi, seperti dilansir Kompas.com Selasa (5/11/2019).

Dalam penjelasannya, Novel mulai dirawat di Singapura National Eye Center pada 12 April 2017.

Sebelumnya, Novel sempat dilarikan ke RS Mitra Keluarga setelah diserang.

Namun, langsung dipindahkan ke Jakarta Eye Center karena kemungkinan terjadi luka di kornea mata akibat zat kimia asam sulfat yang terkandung di dalam air keras.

"Melalui serangkaian perawatan, tim dokter berhasil membersihkan luka bakar di wajah dan membersihkan residu air keras di saluran pernapasan karena terdapat luka bakar di rongga hidung. Proses penyembuhan area luar ini cenderung lebih cepat karena kemampuan regenerasi yang lebih baik," imbuh keterangan itu.

Di sisi lain, kondisi seluruh selaput pelindung kornea mata Novel saat itu terbakar sehingga opsi yang dilakukan oleh dokter pada saat itu menunggu proses pertumbuhan selaput mata.

Namun dalam perjalanannya pertumbuhan selaput mata kiri mengalami gangguan pertumbuhan, sehingga dilakukan operasi osteo odonto keratoprosthesis (OOKP).

"Pada mata kiri, yang dilakukan operasi OOKP, terjadi pendarahan di balik lensa sejak empat bulan yang lalu. Hal ini mengakibatkan pandangan menjadi gelap dan tidak bisa melihat sama sekali," tulis KPK.

Bila kondisi membaik, mata kiri akan menjadi tumpuan penglihatan karena dapat digunakan untuk membaca dengan bantuan kacamata plus 4.

Meski demikian, tetap dengan sudut pandang yang sempit.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved