Ramai Dibicarakan Warganet Jadi Kandidat Dewan Pengawas KPK, Ahok BTP: Bisnis Jagung Sama Ayam Saja
Nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, disebut menjadi salah satu kandidat anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberant
"Tapi percayalah bahwa yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," tegasnya.
Munculnya nama Ahok sebagai kandidat Dewan Pengawas KPK disebarkan oleh akun Twitter @kurawa milik Rudi Valinka.
Dalam tweet-nya Rudi menulis dukungannya terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Kalo kalian setuju Ahok @basuki_btp kita ajukan menjadi salah satu calon anggota Dewan Pengawas KPK RI maka silahkan Rituit," tulis Rudi (2/11/2019).
Rudi juga menantang para pengguna lain untuk dapat me-retweet hingga 10.000, supaya dukungan terhadap Ahok ini terdengar hingga telinga Presiden RI.
"Tantangan 10.000 rituit bisa tercapai gak ? Supaya twit ini sampai ke tangan pak @jokowi," tulisnya.
• Ahok dan Antasari Azhar Dewan Pengawas KPK? Isu Pastinya, Jokowi Pilih Langsung Dewan Pengawas KPK

Tak hanya Ahok, nama Antasari Azhar juga kembali menjadi perbincangan dalam pemilihan Dewan Pengurus KPK.
Sebelumnya isu terpilihnya Ahok dan Antasari juga sempat mencuat pada 6 Oktober 2019.
Isu ini beredar di media sosial dan aplikasi Whastapp.
Dikutip dari laman Kompas.com, dalam berita yang tersebar terdapat foto Ahok dan Anatasari Azhar dengan tulisan sebagai berikut,
"Selamat dan Sukses Kami Ucapkan atas Terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari Azhar Sebagai Dewan Pengawas KPK. Musnahkan Kelompok Taliban di tubuh KPK Agar tidak dijadikan untuk kepentingan politik".
Namun, beredarnya isu tersebut langsung dibantah oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.
Dirinya menyebut berita tersebut adalah berita bohong (hoax).
"Banyak sekali hoaks yang beredar ya, di media sosial. Padahal UU KPK yang baru (hasil revisi) kan belum disahkan, dan belum bisa diterapkan," kata Kurnia, Minggu (6/10/2019)
Seperti diketahui, pengesahan Undang - Undang KPK hasil revisi dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019.