Pemeran Pria Video Vina Garut Mengaku Tak Bersalah, Sebut Hanya Korban, Polisi Buru Pria Bertopeng
Tersangka W dalam kasus video 'Vina Garut' optimistis tidak bersalah. Dalam kasus tersebut, W menyebutkan ia hanya
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Tersangka W dalam kasus video 'Vina Garut' optimistis tidak bersalah. Dalam kasus tersebut, W menyebutkan ia hanya sebagai korban.
Pengacara W, Soni Sonjaya, mengatakan, kliennya menjadi korban karena menjadi pelanggan. Kliennya juga diajak ikut bermain dengan tersangka V dan almarhum Rayya.
"Klien kami itu hanya sebagai pelanggan. Posisinya terjebak dalam permainan pasangan suami istri itu," ujar Soni di kantornya, Senin (4/11/2019).
Hingga kini, W masih menjalani penahanan di Polres Garut. Berkas kasusnya baru dilimpahkan untuk tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Kemungkinan dalam waktu dekat, berkas pelimpahan tahap dua segera dilimpahkan penyidik Polres ke Kejari.
• Enam Bandit Jalanan di Bandung Diringkus, Sasarannya Nasabah Bank, Begini Modus Operandinya
"Minggu-minggu ini sudah pelimpahan tahap keduanya. Kami harap juga bisa cepat selesai pelimpahannya dan segera disidangkan," katanya.
Bukti-bukti yang menguatkan kliennya sebagai korban juga telah dipersiapkan. Soni menyebut, kondisi kliennya sangat sehat meski berada di dalam tahanan.
"Nanti dibuktikan di pengadilan. Peran klien saya tidak seperti yang masyarakat duga selama ini," ucapnya.
Sebelumnya, berkas kasus untuk tersangka V sudah dilimpahkan penyidik Polres Garut ke Kejari pada pekan lalu. Kejari Garut juga masih menunggu kelengkapan berkas dua tersangka lain yakni W dan D.
• 3 Minuman Hangat Tradisional di Kota Bandung Ini Cocok untuk Dinikmati Saat Dingin karena Hujan
Tersangka V dan W sudah ditahan sejak bulan Agustus 2019. Sedangkan tersangka D, baru ditangkap dan ditahan pada akhir September 2019 setelah sempat buron.
Polisi juga masih memburu satu tersangka lain. Yakni pemeran pria yang mengenakan topeng.