Iuran BPJS Naik 100 Persen, Begini Cara Ajukan Turun Kelas Agar Cicilan Lebih Ringan
Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan K
Editor:
Theofilus Richard
-Menghubungi Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen kependudukan (e-KTP/KK)
-Dinas Sosial (Tim Kesejahteraan Sosial Kecamatan) selanjutnya akan memverifikasi dan memvalidasi dokumen kependudukan
-Kegiatan pengecekan langsung ke rumah tangga/keluarga dan melalui musyawarah desa/kelurahan.
Jika telah melakukan mekanisme pendaftaran kepesertaan PBI, pihak BPJS Kesehatan akan memperbarui data kepesertaan PBI APBN secara periodik.
(Kompas.com/Retia Kartika Dewi)
• Masyarakat Teriak Tarif Iuran BPJS Naik 100 Persen, Tengok Gaji Direksi BPJS yang Fantastis Besarnya
Berita Terkait