Diperkirakan Bebas Awal 2020, Ahmad Dhani Daftar Jadi Calon Wali Kota Surabaya

Langkah awal Ahmad Dhani untuk menjadi calon wali Kota Surabaya adalah mendaftar dan mengikuti seleksi internal di Partai Gerindra.

Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Ahmad Dhani menjalani sidang kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018). 

Namun, Ahmad Dhani saat ini tengah menjalani hukuman dalam kasus penyebaran cuitan ujaran kebencian terkait SARA.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun penjara.

Dia terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik terkait dengan ujaran ‘idiot’. Mantan suami Maia Estianty itu resmi ditahan pada 28 Januari 2019 di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Kendati ditahan, peluang keikutsertaan Ahmad Dhani di Pilwali Surabaya pada 2020 tetap terbuka. Mengingat, Ahmad Dhani, dijadwalkan akan bebas pada akhir Desember 2019 nanti.

Bebas Awal Tahun

Tim kuasa hukum Ahmad Dhani memperkirakan kliennya akan bebas dari Lapas Cipinang awal 2020.

Setelah tahun baru, suami Mulan Jameela tersebut diperkirakan akan menghirup udara bebas.

“Setelah tahun baru lah kurang lebih,” kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, saat dihubungi wartawan, Minggu (13/10/2019).

Pada 28 Januari 2018 lalu, Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Putusan tersebut terkait kasus ujaran kebencian terhadap eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kata Ali, terhitung masa hukuman Ahmad Dhani dipotong remisi, diperkirakan bebas awal 2020.

“Sekarang kan sudah hampir setahun Mas Dhani di dalam (penjara),” katanya.

HEBOH Diberitakan Menggugat Cerai Ahmad Dhani, Mulan Jameela Unggah Beritanya dan Beri Doa

Sebelumnya, melalui akun Istagarm, Mulan Jameela membagikan momen Ahmad Dhani bersama kedua anak mereka.

Ia pun berharap Ahmad Dhani lekas berkumpul dengan keluarga.

Pada Februari dan Maret 2017 lalu, Ahmad Dhani menggunakan ungkapan penista agama pada cuitan di akun Twitter-nya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved