Calon Konsumen Laporkan Pemilik Aku Mobil ke Polrestabes Bandung, Akui Bayar Tapi Tak Terima Mobil
Dalam laporannya, William sudah menyerahkan uang Rp 50 juta untuk Toyota Agya. Namun hingga kini kendaraan tidak diterimanya.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Calon konsumen pembeli mobil di aplikasi Aku Mobil resmi melaporkan perusahaan PT Aku Digital yang menaungi Aku Mobil ke Satreskrim Polrestabes Bandung, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Dalam surat tanda penerimaan laporan, dari banyaknya calon konsumen, pelapor bernama William Surya Wijaya.
Dalam laporannya, William sudah menyerahkan uang Rp 50 juta untuk Toyota Agya. Namun hingga kini kendaraan tidak diterimanya.
Seperti diketahui, Kamis (31/10/2019) malam, banyak calon konsumen yang menggeruduk kantor Aku Mobil di Jalan Sadakeling. Mereka hendak menagih uang yang sudah disetorkan.
• Geger Pria Ditemukan Tewas dengan Jeratan Tali di Leher di Depan Kantor Gubernur Sumsel
Faqih Al Faruq (35), seorang konsumen, menerangkan bahwa ia sudah membayar sejumlah uang ke Aku Mobil dan dijanjikan kendaraan akan datang setelah 30 hari.
"Tapi sampai sekarang tak ada mobil yang dijanjikan," ujar Faqih di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa Jumat (31/10/2019). Sejak tadi pagi, banyak calon konsumen yang datang untuk melaporkan.
Hal senada dialami Natalia (40). Ia sudah menyetorkan uang Rp 75 juta untuk satu unit mobil Honda Brio pada empat bulan lalu.
"Tapi sampai sekarang mobilnya tidak saya dapatkan. Makanya teman-teman melaporkan ke Polrestabes Bandung supaya diusut," ujar dia.
• Ashanty Hadapi Tuduhan Penipuan dan Penggelapan, Dituntut Rekan Bisnis Rp 14,3 Miliar