Terungkap Ada Prostitusi Online di Kota Tasikmalaya, Begini Kata Ketua DPRD
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim merasa prihatin adanya praktik prostitusi online di Kota Santri.
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim merasa prihatin adanya praktik prostitusi online di Kota Santri.
Menurutnya ditemukannya kasus ini perlu ada peningkatan kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah terkait dalam memberantas penyakit sosial tersebut.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, terlebih di Kota Santri. Satpol PP harus bekerja 24 jam dalam rangka antisipasi ketertiban dan keamanan, termasuk memberantas bentuk kemaksiatan tersebut,” kata Aslim saat dihubungi via pesan singkat, Kamis (31/10/2019).
Menurutnya pemerintah daerah harus melalukan evaluasi sudah sejauh mana kinerja dinas terkait di antaranya Satpol PP dalam hal meminimalisir ruang gerak bisnis haram itu.
"Pemkot harus segera melakukan rakor membahas semua masalah tersebut. Terlebih kita sudah memiliki Perda Tata Nilai,” lanjutnya.
• Puncak Hari Habitat dan Hari Kota Dunia di Waduk Jatiluhur, Begini Kata Menteri PUPR
Di sisi lain, Aslim mengapresiasi kinerjan pihak Polres Tasikmalaya yang sudah membongkar praktik bisnis birahi tersebut.
“Kami apresiasi pihak Kepolisian di bawah kepemimpinan Pak Kapolres yang baru satu bulan bertugas di Kota Tasikmalaya. Kami mendukung semua ini bersama-sama masyarakat, tokoh, ulama, dan pemuda, agar polisi memberantas segala bentuk kemaksiatan,” kata dia.
Sebelumnya, Polres Tasikmalaya Kota mengungkap adanya jaringan prostitusi daring atau online yang menjajakan gadis, bahkan gadis di antaranya masih di bawah umur di Kota Santri.
Pengungkapan bermula pada saat Sat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota merazia sebuah hotel kelas melati di wilayah Mangkubumi, Rabu (30/10/2019) Siang.
Dalam razia tersebut, polisi mengamankan 8 orang yang sedang berada di hotel tersebut.
• Pimpinan Partai Nasdem dan Elite PKS Bertemu, Petinggi PDIP Ingatkan Soal Etika Politik
Terdiri dari 5 gadis yakni W (22), A (17), FA (18), FI (16), dan R (17). Tiga Pria di antaranya AZ (29), AR (20), dan G (22).
Saat dimintai keterangan, 7 orang di antaranya mengakui terlibat dalam bisnis 'lendir' yang biasa dijajakan melalui sebuah aplikasi.
Dua pria yang diamankan yakni AZ dan AR berperan sebagai muncikari para gadis tersebut.