Geger, Ada Prostitusi Online Cewek di Bawah Umur di Tasikmalaya, Dipasarkan Lewat Aplikasi Ini
Masyarakat Tasikmalaya geger dengan adanya jaringan prostitusi online yang melibatkan perempuan di bawah umur.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Geger, ada prostitusi online cewek di bawah umur di Tasikmalaya, dipasarkan lewat aplikasi ini.
TRIBUNJABAR.ID - Masyarakat Tasikmalaya geger dengan adanya jaringan prostitusi online yang melibatkan perempuan di bawah umur.
Jaringan prostitusi online tersebut diungkap oleh kepolisian pada Rabu (30/10/2019).
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro menuturkan kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Awalnya, Sat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota merazia sebuah hotel di wilayah Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Ada delapan orang yang diamankan dalam razia tersebut.
Delapan orang tersebut terdiri dari lima gadis dan tiga pria.
Lima gadis itu di antaranya adalah W (22), A (17), FA (18), FI (16), dan R (17).
• Beginilah Cara Muncikari Prostitusi Online di Tasikmalaya Menjalankan Bisnisnya
Sementara itu, tiga pria yang diamankan adalah AZ (29), AR (20), dan G (22).
Hingga akhirnya diketahui, tujuh orang dari mereka diduga terlibat prostitusi online.
Saat mereka diamankan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti.
"Ditemukan alat kontrasepsi di lokasi. Dan mereka memang mengakui sudah melayani tamu," kata Dadang saat ditemui di Mapolresta Tasikmalaya, Rabu.
Pakai Aplikasi

Prostitusi online itu ternyata dipasarkan lewat sebuah aplikasi.
Dalam kasus itu, ada dua muncikari yang diamankan, yakin AZ dan AR.