Sudah Ditahan, Pria yang Biasa Disapa Luke Ini Harus Hadapi Dua Kasus Baru, Laporannya Ada di Polisi
Belum laporan penggelapan uang itu tuntas ditangani Polisi, Luke kembali dilaporkan terkait kasus penipuan dan pemalsuan ke Mapolrestabes Bandung
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
"Jadi dalam surat kesepakatan tersebut, Ibu Dian mendapatkan uang senilai Rp 15 miliar dan tanah Cicendo seluas 2,1 hektare, di sebelah apartemen Gateway Pasteur yang berada di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo. Tetapi ternyata tanah dan sertifikat tersebut adalah palsu," katanya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Suparma mengaku pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Saat ini, penyelidik sedang mempelajari laporan tersebut.
"Sebelumnya yang bersangkutan (Luke) juga pernah dilaporkan atas menempatkan keterangan palsu, yang tercatat dalam pasal 266 KUH Pidana," katanya.
Pekan lalu, Luke dilaporkan Eddy S Germania ke Satreskrim Polrestabes Bandung karena dugaan penggelapan uang Rp 2 miliar terkait sewa hotel.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor polisi STPl/2424/IX/2019/JBR/Polrestabes.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/halaman-depan-markas-polrestabes-bandung_20170127_132430.jpg)