Guru Honorer di Pangandaran Ditangkap, Cabuli Tiga Muridnya, Dilakukan di WC Sekolah Saat Istirahat

Seorang guru honorer di Pangandaran ditangkap karena mencabuli tiga muridnya. Dilakukan di WC saat istirahat.

Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Andri M Dani
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers guru honorer yang menyodomi tiga muridnya. 

“Kami bekerja sama dengan P2TP2A, ahli dan pihak sekolah untuk memberikan trauma healing kepada korban. Tidak hanya berupa upaya yang bisa membuat korban melupakan kejadian. Namun juga upaya memutus mata rantai agar korban tidak menjadi pelaku suatu saat nanti,” ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Kepada petugas, NS mengaku saat ini sudah punya pacar (perempuan), bahkan sudah bertunangan.

“Rencananya sebulan lagi mau menikah,” ujar NS dengan suara bergetar sembari menyentuhkan kepalanya ke dinding seperti menyesali perbuatannya.

Rencana NS menikah sebulan lagi pun terancam batal.

Ia kini terancam hukuman 15 tahun penjara dijerat ketentuan pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Menurut Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, selain hasil visum, petugas juga telah mengamankan sepotong seragam sekolah SD dan satu buah HP sebagai barang bukti.

Viral Video Mesum Sejoli Berseragam Pramuka, Ternyata Direkam di Pangandaran, Bukan Tasikmalaya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved