Di Leuwimunding Majalengka, Banyak Penderita ODGJ Belum Diperiksa karena Keluarga Malu dan Keberatan

Puskesmas Leuwimunding, Kabupaten Majalengka mencatat ada 55 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daerahnya.

Tribun Jabar/Mumu Mujahidin
Maesaroh (38), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kampung Kebon Kalapa, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jumat (23/3/2018). 

Sementara itu, Camat Leuwimunding, Iwan Dirwan mengakui pihaknya bersama Muspika sudah melakukan berbagai cara guna menekankan jumlah ODJG di wilayahnya.

Bahkan, katanya, ada penderita ODGJ itu masih dalam usia produktif. Selain itu, ada juga yang masih usia sekolah, baik SMP maupun SMA.

"Penyebabnya diduga ada karena faktor lingkungan keluarga seperti orang tuanya bercerai, ada yang karena faktor ekonomi, serta dugaan biologis dan sebagainya. Kami sedang melakukan penanganan serta pengobatan," jelas Iwan.

Beberapa penanganan yang dilakukan di antaranya, melakukan kunjungan ke rumah-rumah penderita terutama penderita yang sudah tidak bisa datang ke Puskesmas karena berbagai alasan.

Pihaknya juga, kata Iwan, menghadirkan dokter dan psikiater untuk mempercepat penyembuhan.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved