Gadis di NTT Disiksa Hingga Nyaris Tewas: Digantung dan Dipukuli Warga dan Pejabat Desa
Noviana Baru diduga dianiaya oleh warga dan Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau, hingga nyaris tewas.
TRIBUNJABAR.ID, KUPANG- Seorang gadis mengalami penyiksaan tragis di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Gadis bernama Noviana Baru (16) diduga dianiaya oleh warga dan Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau.
Bahkan, penyiksaan tragis yang dipicu tuduhan mencuri terhadap Noviana Baru nyaris membuat gadis itu tewas.
Kasus penyiksaan tragis terhadap Noviana Baru itu viral di media sosial Facebook.
Gadis tersebut menjadi korban aniaya oleh warga dan pejabat desa setempat.
Dilansir via Kompas.com, Noviana Baru disiksa dengan cara diikat tangannya dan dipukuli. Dia dituduh telah mencuri perhiasan berupa cincin milik seorang warga.
• Penyelidikan Kasus Suap Lapas Sukamiskin Berlanjut, KPK Panggil 2 Saksi
• Sempat Diduga Tewas Dianiaya Terkait Pilkades, Polisi Ungkap Fakta Tewasnya Sugih, Dianggap Pebinor
Aksi keji ini menjadi viral di akun Facebook atas nama Phutra Mountain.
Dalam video maupun foto yang beredar, Noviana Baru terlihat disiksa dengan cara kedua tangannya diikat.
Noviana dalam posisi duduk menggunakan kursi plastik.
Dia lalu dipukul serta digantung pada regel rumah di Dusun Beitahu.
Noviana diduga dianiaya oleh warga dan Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau, hingga nyaris tewas.
Seorang pemuda bertubuh kekar dan tinggi menghujam pukulan ke wajah korban berkali-kali.
Padahal, saat itu, Noviana Baru dalam kondisi tak berdaya karena masih dalam posisi terikat.
• Marshanda Kini Tak Malu, Terang-terangan Akui Sempat Idap Bipolar
• Ketahui 10 Fakta Menarik Tentang Sumpah Pemuda, Tindakan Mohammad Yamin Rumus Ikrar Tak Terduga
Aksi main hakim sendiri ini diduga dipimpin oleh sang kepala desa dan sejumlah warga.
Aksi tersebut disaksikan oleh keluarga korban dan warga desa setempat.
Tidak terima Noviana telah diperlakukan tak manusiawi, keluarga Noviana Baru lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kobalima, Kabupaten Malaka.
Laporan penganiayaan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/10/2019).
Menurut Ade, kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Kobalima, pada Jumat lalu.
"Masih sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis,"ujar Ade.
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila mengaku sudah menindaklanjuti kasus itu.
"Saat ini kami sedang memeriksa saksi,"kata Marthen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituduh Curi Cincin, Gadis di NTT Diikat lalu Dianiaya Kepala Desa dan Warga"