Pulang dari Rantau, Sahri Habisi Tetangga yang Selingkuhi Istrinya, Mengaku Puas tapi Juga Menyesal

Setelah membunuh Rahmat, Sahri pun dibekuk oleh aparat kepolisian setempat.

Editor: Ravianto
surya.co.id/ahmad faisol
Sahri mengaku telah membunuh Rahmat di Jalan Desa Bumi Anyar Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, Kamis (24/10/2019). 

"Sejatinya, dua tahun lalu masalah ini sudah dimediasi sehingga tidak sampai terjadi penganiayaan," ungkap Rama.

Usai mediasi tersebut, lanjutnya, korban Rahmat pergi ke luar kota.

Hal itu ternyata tidak lantas meredam sakit hati pelaku.

"Korban diketahui pulang beberapa hari lalu. Pelaku lantas mencari dan bertemu di lokasi kejadian," jelasnya.

Rahmat dihabisi saat berkendara

Honda Vario warna hitam M 3151 HN di Jalan Desa Bumianyar Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan, Kamis (24/10/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban ditemukan tewas mengenaskan di samping motornya dengan luka bacok di tengkuk leher, luka di bagian dada kiri hingga jantung terburai.

Selain itu, perut kanan korban luka robek hingga lambung terburai, luka di punggung bagian belakang dan luka di pipi kiri.

Rama menerangkan, tersangka Sahri meninggalkan korban.

Dia langsung pulang dan ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Bumi dan Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan pada pukul 17.00 WIB.

"Hasil olah TKP dan penggalian keterangan dari sejumlah saksi, kasus ini mengerucut ke tersangka," terangnya.

Rama menyatakan, pihaknya tengah mendalami keterlibatan seseorang yang mengantar pelaku ketika mencari keberadaan korban.

"Kami tengah melakukan pengejaran," katanya.

Aksi main hakim sendiri itu mengantarkan Sahri ke balik jeruji.

Ia terancam hukum pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved