Kirim Sapi Bunting Tak Sesuai Spesifikasi, 4 ASN di Garut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Sapi Perah
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan keempat ASN yang telah jadi tersangka itu karena mengirim sapi perah bunting tidak sesuai spesifikasi.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ravianto
Tribunjabar/Firman Wijaksana
Bupati Garut, Rudy Gunawan saat diwawancara di Kantor Bupati Garut, Senin (23/9/2019).
Para tersangka diduga melakukan korupsi dana pengadaan sapi.
Kasipidsus Kejari Garut, Deny Marincka Pratama, mengatakan, penetapan kelima tersangka dilakukan setelah pihaknya menemukan alat bukti.
Korupsi yang dilakukan para tersangka bersumber dari APBN tahun 2015.
"Dari empat ASN yang jadi tersangka, satu orang sudah pensiun. Tapi saat melakukan tindak korupsi, satu ASN itu masih aktif bekerja," ucap Deny beberapa waktu lalu.
Kelima orang yang sudah jadi tersangka yakni AS, YY, dan S sebagai Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), lalu DN sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta YS sebagai penyedia barang. (firman wijaksana)