KPK Geledah Dinas PUPR Indramayu Terkait Kasus Suap Bupati Indramayu Supendi
Salah satu tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Indramayu di Jalan Pahlawan Indramayu.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menggeledah setiap tempat yang terindikasi masih ada kaitannya dengan kasus suap yang dilakukan Bupati Indramayu, Supendi.
Berdasarkan informasi yang Tribuncirebon.com himpun, pada hari ini, Jumat (18/10/2019) KPK dipecah jadi beberapa tim.
Salah satu tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Indramayu di Jalan Pahlawan Indramayu.
Mereka datang sekitar pukul 10.30 WIB dan hingga saat ini masih menggeledah, terutama ruang Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas PUPR Indramayu.
Proses penggeledahan pun dijaga ketat oleh pihak kepolisian, tampak dari luar kantor suasana tak banyak aktivitas.
• Tinggalkan Rumah Pribadi Bupati Indramayu Supendi, KPK Bawa Barang Bukti dan Berkas-berkas
• BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Indramayu Supendi di Jalan Cimanuk Barat
Dari informasi yang diterima Tribuncirebon.com, tim KPK juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka Wempy Triono.
Wempy Triono merupakan Kabid Bidang Jalan Dinas PUPR Indramayu yang diketahui mendapat bagian suap terbesar dari Carsa.
Wempy Triono menerima bagian senilai Rp 560 Juta.
Tidak hanya itu, tim KPK juga terus menyisir orang-orang yang diduga masih berkaitan dengan kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu Tahun 2019.
Belum diketahui secara pasti siapa saja yang masuk daftar pemeriksaan KPK.
Diketahui dalam pengembangan kasus ini ada belasan orang yang turut diperiksa oleh KPK.