Seorang Dokter Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng, Begini Kata Polisi

Penetapan seorang dokter berinisial IZH sebagai tersangka dalam kasus Ninoy dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Editor: Dedy Herdiana
(KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2018). 

Tak sampai di situ, Ninoy juga sempat diinterogasi dan diancam dibunuh hingga mayatnya akan dibuang di tengah kerumunan massa aksi unjuk rasa.

Penganiayaan itu berakhir setelah mereka memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta sepeda motor yang telah dirusak pada Selasa (1/10/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Benarkan Seorang Dokter Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/17/12014481/polisi-benarkan-seorang-dokter-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus?page=all#page2.
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Irfan Maullana

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved