Objek Wisata Kawah Putih Sudah Dibuka Kembali Untuk Wisatawan, Tapi Ada 2 Tempat yang Masih Dilarang
Setelah enam hari terbakar, Obyek Wisata Kawah Putih, Rancabali, Kabupaten Bandung, sudah dibuka kembali, Sabtu (12/10/2019).
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, MARGAHAYU - Setelah enam hari terbakar, Obyek Wisata Kawah Putih, Rancabali, Kabupaten Bandung, sudah dibuka kembali, Sabtu (12/10/2019). Tim Satgas Karhutla Kabupaten Bandung menyatakan api sudah padam.
ADM Perhutani KPH Bandung Selatan Tedy Sumarto menuturkan kesimpulan itu diungkapkan dalam rapat koordinasi yang digelar bersama Polres Bandung, Kodim 0609 Kabupaten Bandung dan BPBD Kabupaten Bandung di Lanud Sulaiman tadi sore.
"Kawah Putih sudah padam dan dibuka kembali. Api sudah padam setelah dipadamkan helikopter water bombing dan dipastikan kembali dengan dilakukan penyisiran oleh tim gabungan," ungkapnya.
• Objek Wisata Kawah Putih Sudah Dibuka Lagi untuk Wisatawan, Kebakaran Hutan Sudah Padam
• Suka & Duka Pemadam Kebakaran Hutan di Kawah Putih, Jalan Kaki 5 Km, Nyanyi-nyanyi Hilangkan Stres
• Kabut Turun Lebih Cepat, Helikopter Water Bombing M-171 Batal Padamkan Api di Kawah Putih
Sementara itu, Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan, Obyek Wisata Kawah Putih sudah bisa dibuka kembali dan dinyatakan aman.
"BPBD sudah menyatakan aman, Objek Wisata Kawah Putih bisa dibuka kembali," kata Indra tadi sore.
Meski sudah dinyatakan aman, Indra berujar pengunjung yang datang ke Kawah Putih tidak boleh melebihi batas yang dipasang petugas.
"Ada kawasan yang tidak boleh dikunjungi, Kawasan Sunan Ibu dan Sunan Rama," ujarnya.
Indra mengimbau kepada para pengunjung bisa mematuhi imbauan yang dibuat oleh petugas.
Terutama untuk tidak merokok di kawasan wisata karena dapat membahayakan. (mud)