Orangtua Pembuang Bayi Diciduk Polisi, Dibungkus Daun Pisang Dibuang di Parit Samping Tol Cisumdawu

Tim Resmob Polres Sumedang berhasil membekuk sepasang kekasih yang diduga sebagai orangtua bayi

Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Ichsan
net
Ilustrasi bayi dibuang 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Tim Resmob Polres Sumedang berhasil membekuk sepasang kekasih yang diduga sebagai orangtua bayi yang dibuang di saluran air sebelah Tol Cisumdawu.

Hal tersebut disampaikan Kasar Reskrim Polres Sumedang, AKP Niki Ramdani, ketika ditemui Tribun Jabar di Mapolres Sumedang, Jumat, (11/10/2019).

"Alhamdulillah kami telah menangkap pelaku penelantaran anak, dalam hal ini pembuangan bayi," ujar AKP Niki Ramdani.

AKP Niki Ramdani mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pembuangan bayi pada pukul 07.00 WIB Kamis (10/10/2019).

Stadion Kapten I Wayan Dipta Sibuk Dipakai Berbagai Pertandingan, Pelatih Persib Tak Khawatir

Selanjutnya, pihaknya menurunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut dan menemukan YY (18) warga Rancakalong, sebagai pembuang bayi tersebut.

YY (18), yang merupakan ibu biologis bayi tersebut, dan AO (17), yang merupakan ayah biologis bayi tersebut, telah diamankan pihak kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, bayi baru lahir ditemukan di saluran air Tol Cisumdawu, di Desa Sukasirna, Kecamatan Rancakalong, Kabupateng Sumedang, Kamis (10/10/2019).

Ketika ditemukan, kondisi bayi masih dalam kondisi hidup dan terbungkus daun pisang di saluran air.

Bikin Penasaran, Rupanya Ini Alasan Nella Kharisma Tak Mau Tampil di TV, Dibongkar Penyanyi Senior

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved