Orangtua Pembuang Bayi Diciduk Polisi, Dibungkus Daun Pisang Dibuang di Parit Samping Tol Cisumdawu
Tim Resmob Polres Sumedang berhasil membekuk sepasang kekasih yang diduga sebagai orangtua bayi
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Tim Resmob Polres Sumedang berhasil membekuk sepasang kekasih yang diduga sebagai orangtua bayi yang dibuang di saluran air sebelah Tol Cisumdawu.
Hal tersebut disampaikan Kasar Reskrim Polres Sumedang, AKP Niki Ramdani, ketika ditemui Tribun Jabar di Mapolres Sumedang, Jumat, (11/10/2019).
"Alhamdulillah kami telah menangkap pelaku penelantaran anak, dalam hal ini pembuangan bayi," ujar AKP Niki Ramdani.
AKP Niki Ramdani mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pembuangan bayi pada pukul 07.00 WIB Kamis (10/10/2019).
• Stadion Kapten I Wayan Dipta Sibuk Dipakai Berbagai Pertandingan, Pelatih Persib Tak Khawatir
Selanjutnya, pihaknya menurunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut dan menemukan YY (18) warga Rancakalong, sebagai pembuang bayi tersebut.
YY (18), yang merupakan ibu biologis bayi tersebut, dan AO (17), yang merupakan ayah biologis bayi tersebut, telah diamankan pihak kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, bayi baru lahir ditemukan di saluran air Tol Cisumdawu, di Desa Sukasirna, Kecamatan Rancakalong, Kabupateng Sumedang, Kamis (10/10/2019).
Ketika ditemukan, kondisi bayi masih dalam kondisi hidup dan terbungkus daun pisang di saluran air.
• Bikin Penasaran, Rupanya Ini Alasan Nella Kharisma Tak Mau Tampil di TV, Dibongkar Penyanyi Senior