Hanum Rais, Jerinx SID, hingga Jonru Ginting Dilaporkan ke Polisi Gegara Unggahan Penusukan Wiranto
Hanum Rais, musisi Jerinx SID, dan Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas unggahan di media sosial terkait peristiwa penusukan Wiranto
"Mbak Hanum tidak hanya kali ini memberikan pandangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, yang akhirnya memberikan pandangan masyarakat bahwa
saat kejadian ini hanya rekayasa," kata dia.
Meskipun kicauan Hanum Rais tidak menyebutkan tentang penusukan Wiranto di Pandeglang, tapi menurut Rody itu sudah jelas mengarah ke peristiwa itu karena ada kata
'berita hits'.
Pelapor membawa bukti berupa tangkapan layar kicauan Hanum serta artikel pemberitaan di sebuah media.
Menurut kuasa hukum, Feri Afrizal, menyebutkan bahwa Hanum Rais melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Huruf a Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan
atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cuitan Hanum dalam seketika tersebar di platfrom dan menjadi viral di media sosial.
Tak hanya warganet saja yang geram dengan cuitan Hanum, musisi Addie MS ikut menanggapi cuitannya.
Meski tak menyebut nama secara langsung, Addie MS mengibaratkan bagaimana jika penusukan itu terjadi kepada keluarga penulis 'settingan'?
"Di tengah keprihatinan atas penusukan yg dialami seorg Menteri, muncul komentar seseorg: "Settingan". "Caper". "Play victim".
Aku membayangkan kl yg ditusuk itu ayah atau suami org itu. Bgmn perasaannya saat dikomentari spt itu? "Settingan". "Caper." "Play victim..."
Merinding." tulis Addie MS melalui akun @addiems.
Lalu bagaimana cuitan lengkap Hanum Rais di Twitter perihal musibah yang dialami Wiranto?

Hilangnya Tweet Viral Hanum Rais Terkait Penusukan Wiranto, Mengaku 'Kehapus'