Prostitusi di Cipanas
Kebiasaan 'Nyeleneh' WNA yang Sewa Waria PSK di Prostitusi Internasional Cipanas, Bayar Rp 400 Ribu
Tak hanya perempuan PSK saja, jaringan prostitusi internasional di Cipanas, Cianjur ternyata juga menjajakan ladyboy alias waria.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Tak hanya perempuan PSK saja, jaringan prostitusi internasional di Cipanas, Cianjur ternyata juga menjajakan ladyboy alias waria.
Jaringan prostitusi internasional di Cipanas telah dibongkar oleh jajaran Satreskrim Polres Cianjur.
Salah seorang ladyboy alias waria PSK dalam jaringan prostitusi internasional itu pun membuat pengakuan.
Ia mengatakan, ternyata ada kebiasaan "nyeleneh" yang dilakukan oleh pria hidung belang yang "menyewanya".
Pelanggannya bukanlah orang lokal, melainkan warga negara asing ( WNA ).
Ladyboy itu mengatakan, biasanya pria hidung belang tersebut memintanya untuk joget dulu.
"Ya paling disuruh joget-joget dulu," ujar seorang ladyboy tersebut, saat ditanya Kapolres Cianjur, Juang Andi Priyanto dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (8/10/2019) sore.
Lebih lanjut, ladyboy itu mengungkapkan, untuk menari sampai bugil, biasanya pria hidung belang harus membayar Rp 400 ribu.
• Menguak Prostitusi Internasional Cipanas, Mbak Cantik dan Ladyboy Berkeliaran, Transaksi Tersembunyi
Untuk perempuan PSK, paling murah pria hidung belang harus membayar Rp 500 ribu.
Namun, pria hidung belang juga bisa "menyewa" PSK tersebut untuk melakukan hal yang lebih dari itu.
Mereka harus kembali merogoh kocek hingga Rp 5 juta.
Kapolres mengungkapkan, para penjaja PSK ini memang mengincar wisatawan asing. Biasanya ke WNA berkebangsaan Timur Tengah.
Mereka menyasar warga negara asing yang kerap berlibur di sejumlah vila di kawasan Cipanas.
Cara prostitusi internasional beroperasi itu pun diungkap oleh Juang Andi Priyanto.
Awalnya, anggota Satreskrim melakukan pengintaian.
Hingga akhirnya, didapati bagaimana jaringan prositusi itu beroperasi.

Rupanya, beberapa mobil berkeliling di sekitar vila di wilayah Kota Bunga Cipanas.
Para pelaku menawarkan para PSK dan ladyboy ke wisatawan di mobil itu.
Di dalam mobil tersebut, ada yang bertugas sebagai sopir, ada juga yang bertugas melakukan negosiasi dengan WNA.
Hingga akhirnya, dilakukan penyergapan di tiga lokasi berbeda.
"Setelah kami sergap didapati beberapa tersangka yang mempunyai tugas berbeda-beda," ujar Juang Andi, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa.
Kondom, satu unit mobil, hingga 6 buah handphone berbagai merek menjadi barang bukti saat terbongkarnya aksi prostitusi internasional ini.
• Heboh Prostitusi di Cipanas, di Kawasan Puncak Makna Vila dan Villa Berbeda, Ada yang Plus-plus
Selain itu barang bukti juga diamankan 31 lembar uang pecahan Rp 100 ribu dalam transaksi seks tersebut.
Dari pengungkapan kasus diamankan lima orang tersangka dengan tugas yang berbeda-beda dan delapan orang korban tiga di antaranya ladyboy.
Polisi memakai Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman paling lambat tiga tahun dan denda Rp 120 juta.