Heboh Prostitusi di Cipanas, di Kawasan Puncak Makna 'Vila' dan 'Villa' Berbeda, Ada yang Plus-plus

Tak semua mengerti perbedaan tulisan di papan yang dipegang oleh penyedia jasa penginapan di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.

Editor: Yongky Yulius
Net via Tribun Bogor
Ilustrasi tukang villa di Puncak, Kabupaten Bogor. 

TRIBUNJABAR.ID - Heboh, jaringan prostitusi internasional yang menawarkan jasa perempan dan ladyboy (waria) PSK terbongkar di Cipanas.

Namun, ternyata, ada fakta lain seputar bisnis haram tersebut di wilayah Puncak.

Tak semua mengerti perbedaan tulisan di papan yang dipegang oleh penyedia jasa penginapan di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.

Biasanya penyedia jasa ini ada di sisi jalan.

Menggunakan stelan baju hangat lengkap dengan kupluk, sambil memegang senter dan papan bertulisan 'Vila'.

Tapi rupanya, tak semua tempat penginapan yang dijajakan serupa.

Menurut penuturan Uceng, seorang penjaga vila di Puncak, ada sejumlah kode terselubung yang disematkan.

Kode tersebut ditujukkan pada wisatawan yang berniat bukan sekadar menginap saja, melainkan mencari jasa 'plus-plus'.

Jasa plus-plus disini dimaksudkan untuk layanan teman wanita.

"Ya itu variasi aja sih, rata-rata juga udah pada tahu soal itu mah. Tapi kebanyakan yang dateng itu nanya langsung, mereka diminta nyariin (plus-plus) buat dia di vila yang dipesan," ujar Uceng, Selasa (4/7/2017).

Tulisan yang ada di plang papan yang tersebar di jalur Puncak terdiri dari dua tipe, yakni 'vila' dan 'villa.'

Banyak pengunjung berpikir bahwa perbedaan tulisan tersebut berbeda hanya karena bahasa yang digunakan yakni antara bahasa Indonesia dan Inggris.

Tarif Kencan dengan Wanita Jaringan Prostitusi Cipanas Sampai Rp 5 Juta, Tarif Menari Setengah Juta

Namun ternyata di Puncak itu tidak demikian, perbedaan dua penulisan tersebut merupakan kode bagi para calon pelanggan.

'Vila' diartikan sebagai penginapan yang ditawarkan kepada pengunjung adalah vila biasa.

Sementara 'villa' dengan dua 'L' ternyata mempunyai kode dimana si perantara vila tersebut juga memiliki fitur 'plus-plus.'

Uceng menambahkan, abang-abang vila yang di sepanjang jalur Puncak itu rata-rata per orang memegang sepuluh vila.

Di mana nanti pengunjung bakal diantar ke vila sesuai pilihan pengunjung dan dia mendapatkan komisi dari pemilik vila.

"Nanti dia dapet komisi dari vila rata-rata sebesar Rp 200 sampai 500 ribuan, nah kalo pengunjungnya minta dilayani PSK, dia juga dapet lagi dari PSK Rp 100 sampai 200 ribu," katanya.

Terlebih menurutnya, kemajuan teknologi juga berguna dan kerap dipakai untuk kelancaran bisnis esek-esek ini.

"Kalo sekarang mah udah pake hape, yang dateng tinggal liat fotonya trus tinggal dipilih, PSK nya diam aja di kosan, nunggu," katanya.

Prostitusi Internasional di Cipanas

Foto dan video wanita juga ladyboy prostitusi internasional Cianjur
Foto dan video wanita juga ladyboy prostitusi internasional Cianjur (Kolase Tribun Jabar (Shutterstock via Kompas.com dan Tribunjabar))

Kepolisian membongkar jaringan bisnis prostitusi internasional di Kota Bunga Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari yang terlibat dalam jaringan prostitusi internasional diamankan.

Lima di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan bisnis prostitusi internasional ini memang menyasar warga negara asing yang kerap berlibur di sejumlah vila di kawasan Cipanas.

Para mucikari menjalankan bisnisnya dengan menggunakan jasa perantara. Perantara inilah yang bertugas menawarkan para pekerja seksual komersial (PSK) di vila-vila yang dihuni para wisatawan asing sekaligus bernegosiasi harga.

Saat beroperasi, para pekerja seksual atau PSK dan mucikarinya menunggu di mobil. Mereka baru turun ketika sudah tercapai kesepakatan harga.

Kapolres mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi melakukan pengintaian di sejumlah lokasi di Cipanas.

Cara Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Internasional Cipanas, PSK dan Lady Boy Beraksi di Mobil

"Penyergapan kami lakukan di tiga tempat kejadian perkara yang berbeda di Cipanas," ujar Kapolres di Mapolres Cianjur, Selasa (8/10/2019).

Lima tersangka yang mereka tangkap, kata Kapolres, memiliki tugas berbeda.

Ada yang bertugas melakukan negosiasi dengan wisatawan asing yang menjadi sasaran, ada yang hanya bertindak sebagai sopir, namun ada juga yang bertindak sebagai koordinator pekerja seksual atau PSK.

Selain menangkap lima tersangka, polisi juga mengamankan delapan pekerja seksual yang terlibat dalam jaringan prostitusi internasional ini. Mereka kembali dilepas setelah dimintai keterangan. Polisi menilai, kedelapan pekerja seksual ini hanyalah korban.

Kepada polisi, para pekerja seksual mengaku, tak selamanya mereka dibawa ke vila untuk melayani kebutuhan seksual para wisatawan asing. Terkadang mereka diantar ke vila sekadar untuk menemani ngobrol atau hanya untuk meramaikan acara. 

Para pekerja seksual yang ditawarkan juga tak hanya perempuan, tapi juga laki-laki. Mereka menyebutnya lady boy.

Cara Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Internasional Cipanas, PSK dan Lady Boy Beraksi di Mobil

"Ya, paling disuruh joget-joget," ujar seorang lady boy, saat ditanya Kapolres mengenai praktik prostitusi yang dilakukan para tersangka.

Untuk sekadar menikmati tarian, para wisatawan dikenai tarif bervariasi. Tarian seorang ladyboy, paling murah Rp 400 ribu, sementara tarian pekerja seksual perempuan paling murah Rp 500 ribu.

Namun, jika ingin lebih dari itu, wisatawan harus kembali merogoh kocek hingga Rp 5 juta.

Dari delapan pekerja seksual yang diamankan, tiga di antaranya lady boy. Semua warga Cianjur dan sekitarnya.

Kapolres mengatakan, kepada para tersangka mereka menerapkan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukumannya paling sedikit tiga tahun dan denda Rp 120 juta.

Kapolres mengatakan, pengungkapan jaringan esek-esek  internasional ini dilakukan jajaran Polres Cianjur dalam rangka menekan jumlah kriminalitas dan penyakit masyarakat di wilayah hukum mereka.

"Saya hanya menindaklanjuti laporan warga yang menginginkan kawasan Kota Bunga menjadi tempat wisata, bukan tempat prostitusi," ujarnya.

Kemarin, selain para tersangka dan pekerja seksual, sejumlah wisatawan asing juga ikut diperiksa. Namun, mereka juga kembali dilepaskan setelah dimintai keterangan.

Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, yang juga hadir dalam konferensi pers pengungkapan kasus ini di Mapolres Cianjur, mengaku sangat mengapresiasi apa yang dilakukan jajaran Polres Cianjur.

"Saya berharap dengan terungkapnya jaringan prostitusi yang menjadikan warga asing sebagai konsumen ini menjadikan wilayah Kota Bunga kembali menjadi daerah wisata  yang menjual keindahan alam," ujar Ganjar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved