Dalami Kasus Pencucian Uang Bupati Cirebon, KPK Cecar GM Hyundai Engineering Soal Izin PLTU
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap General Manager (GM) Hyundai Engineering, Herry Jung.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap General Manager (GM) Hyundai Engineering, Herry Jung.
Pemeriksaan Herry sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, itu rampung pada Selasa (8/10/2019).
Dalam pemeriksaan ini, dilansir Tribunnews.com, tim penyidik mencecar Herry Jung mengenai proses izin proyek PLTU Cirebon-2.
Hyundai Engineering & Construction (HDEC) merupakan satu dari tiga kontraktor utama dalam pembangunan proyek PLTU yang dimulai pada tahun 2016 tersebut.
"Didalami tentang proses perizinan PLTU-2," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Untuk memuluskan proyek tersebut, HDEC melalui Herry Jung diduga mengucurkan uang sebesar Rp 6,04 miliar kepada Sunjaya melalui Rita Susana selaku Camat Beber Kabupaten Cirebon.
Dalam pemeriksaan hari ini, tim penyidik juga mencecar Herry Jung mengenai permintaan uang oleh Sunjaya.
"Didalami juga dugaan permintaan uang dari Bupati (Sunjaya)," kata Febri.
• VIDEO Bupati Cirebon Non Aktif Sunjaya Menangis Mendengarkan Vonis Hakim
• BREAKING NEWS: Bupati Cirebon Nonaktif Sunjaya Purwadisastra Divonis Bersalah, 5 Tahun Penjara
• Pascavonis Sunjaya, Pemkab Cirebon Lakukan Asesmen dan Open Bidding Jabatan Selevel Eselon Dua
Herry Jung dan Rita Susana telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri sejak 26 April hingga 26 Oktober 2019 mendatang.
KPK saat ini sedang mempertimbangkan memperpanjang masa cegah keduanya.
Hal ini lantaran, KPK masih membutuhkan keterangan keduanya terkait kasus pencucian uang yang menjerat Sunjaya.
Apalagi, fakta-fakta mengenai aliran suap dari HDEC kepada Sunjaya telah mencuat dalam proses persidangan perkara suap perizinan yang menjerat Sunjaya sebelumnya.
Bahkan, Sunjaya dan juru bicara dari kantor pusat Hyundai di Seoul mengakui mengenai transaksi suap terkait proyek PLTU Cirebon-2 tersebut.
Meski demikian, KPK belum meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka pemberi suap kepada Sunjaya terkait PLTU Cirebon 2.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki transaksi suap tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sunjaya_20181026_112731.jpg)