Pria Aneh Ini Tertangkap Basah, Koleksi Celana Dalam Wanita di Rumahnya, Disembunyikan di Kresek
ES yang bekerja sebagai karyawan swasta itu gemar mengoleksi celana dalam wanita.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Pria berinisial ES (24) memiliki koleksi aneh di rumahnya.
Bukan koleksi action figure, mobil, atau barang wajar lainnya.
ES yang bekerja sebagai karyawan swasta itu gemar mengoleksi celana dalam wanita.
Kelakuan menyimpang ES itu sudah berjalan sejak dua bulan lalu.
Pria yang bekerja di Rajeg, Kabupaten Tangerang itu mengambil celana dalam wanita milik tetangganya.
Ia melancarkan aksi di Kampung Kelapa Indah RT 003/005, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.
Ketika melihat celana dalam wanita tengah dijemur, ES langsung menyikatnya.
Aksi ES itu terungkap setelah tertangkap basah mengambil celana dalam wanita.
Kejadian tersebut terjadi pada 1 Oktober 2019 sekitar pukul 13.00 WIB.
Seorang tetangganya, OS mendapati ES yang tengah mengambil celana dalam wanita milik tetangganya.

OS yang melihat kejadian itu langsung melapor ke ketua RT, Sugiono.
Terlebih, OS juga salah satu korban ES.
Ia mengaku sempat kehilangan celana dalam saat dijemur.
Rumah OS memang berdekatan dengan ES.
Setelah dilaporkan, rumah ES digeledah.
Penggeledahan dilakukan oleh petugas kepolisian dan disaksikan ketua RT.
Ternyata isi rumah ES seperti yang dicurigai tetangganya.
Di rumahnya terdapat celana dalam wanita hasil curian.
Celana dalam tersebut disembunyikan di kresek atau plastik hitam.
• Ini Barang-barang yang Diamankan Terkait Video Syur PNS Jabar, dari Celana Dalam sampai Mobil Sedan
• Curi Pakaian Dalam Wanita di Bandung untuk Berfantasi, Pria Ini Ditangkap Polsek Kiaracondong
Jumlah celana dalam wanita koleksi ES cukup banyak.
"Dalam rumah kontrakan pelaku, petugas mendapati pakaian dalam wanita sebanyak 17 buah," kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, Jumat (4/10/2019), seperti yang dikutip dari Tribun Jakarta.
Saat diinterogasi, ES mengaku tidak berniat jahat.
Ia melakukan hal tersebut untuk memenuhi kepuasannya dan hanya dijadikan koleksi.
Tentunya, kelakuan ES itu membuat resah warga sekitar.
Kini, ia harus mendekam di Polsek Tangerang untuk menjalani pemeriksaan terkait perbuatannya.
Aksi pria mencuri celana dalam wanita bukan hanya terjadi di Tangerang.
Di Bandung juga sempat mengalami kejadian serupa.
Pencuri Celana Dalam di Bandung
Ada-ada saja ulah Ridwan Andri (24).
Warga Andir, Kota Bandung itu merupakan pelaku pencurian spesialis pakaian dalam wanita.
Sasarannya adalah sejumlah indekos khusus perempuan di wilayah Kiaracondong, Kota Bandung.
Ternyata, ia sengaja mencuri pakaian dalam wanita.
Ridwan mengaku, dirinya melakukan perbuatan tersebut agar fantasi seksualnya bisa terpenuhi.
Pakaian dalam wanita itu ternyata membuatnya dapat berhalusinasi dan mendapatkan fantasi.
Ia mengaku mendapatkan kepuasan tersendiri dari pakaian dalam wanita.
"Diciumin (pakaian dalamnya) gitu, saya jadi berhalusinasi. Yah kebayang gitu lah," ujar Ridwan di Mapolsek Kiaracondong, Kota Bandung, Senin (12/8/2019).
Ia menjalankan aksinya bukan pada malam hari.
Ridwan beraksi saat dini hari.
• Pencuri Pakaian Dalam Wanita Ditangkap, Punya Kelainan Seksual, Berhalusinasi dengan Barang Curian
Biasanya, ia akan beraksi sekitar pukul 03.00 WIB.
Secara sembunyi-sembunyi, ia akan masuk ke kamar indekos perempuan.
Saat berada di dalam kamar indekos, ia lalu mengambil pakaian dalam yang memang diincarnya.
Tak berhenti di situ, Ridwan juga mengambil beberapa barang berharga lainnya.
"Ke pakaian laki-laki mah enggak, lebih ininya (memiliki hasratnya) ke pakaian perempuan," ujar Ridwan.

Ridwan mengatakan, kebiasaannya berfantasi dengan pakaian dalam wanita sudah muncul sejak ia masih kecil.
Hingga kini, kebiasannya belum hilang.
Padahal, Ridwan sudah memiliki calon istri.
"Pakaian dalam pacar saya juga saya ambil," ujarnya.
Setelah empat kali menjalankan aksinya, Ridwan sekarang harus berurusan dengan polisi.
• Komplotan Pencuri Emas 1,5 Kg Diringkus, Seorang Ditembak Kakinya, Begini Modus Pencuriannya
Dia diciduk anggota Polsek Kiaracondong, Kota Bandung.
Polisi mendapatkan barang bukti berupa 10 celana dalam dan tiga bra wanita.
Selain itu, ada pula satu buah telepon genggam dan jam tangan yang didapat dari korban terakhirnya.
Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin, mengatakan, Ridwan memiliki kelainan seksual.
Setelah berhasil membawa beberapa potong pakaian dalam, pelaku akan berhalusinasi dengan hasil curiannya tersebut.
"Setelah diambil, oleh dia mencoba dipegang-pegang (pakaian dalam wanita), lalu dia berhalusinasi," ujar Asep Saepudin di kantornya.
Kini, Ridwan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia harus mendekam di penjara dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.
"Karena melakakukan tindak pidana pencurian, pelaku kami kenakan pasal 363 KUHPidana," kata Asep.