Ini Barang-barang yang Diamankan Terkait Video Syur PNS Jabar, dari Celana Dalam sampai Mobil Sedan
Kini, RIA (31), pria penyebar video syur RJ (30) sedang beradegan tak senonoh di dalam mobil sudah diamankan pihak kepolisian.
TRIBUNJABAR.ID - Viralnya video syur perempuan berseragam PNS berlogo Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Pemprov Jabar berbuntut panjang.
Kini, RIA (31), pria penyebar video syur RJ (30) sedang beradegan tak senonoh di dalam mobil sudah diamankan pihak kepolisian.
Ia dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus video asusila tersebut di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung pada Jumat (20/9/2019).
RIA ternyata diamankan penyidik pada Kamis (19/9/2019) malam di Jalan Veteran.
Diketahui, RIA adalah warga Kampung Empangsari, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta
Tak hanya RIA, barang bukti juga turut diamankan oleh pihak kepolisian.
Ada beberapa barang bukti yang diamankan.
Berdasarkan laporan wartawan TribunJabar.id, dalam konferensi pers tersebut ada barang bukti berupa satu setel pakaian seragam PNS.
Kemudian, ada juga barang bukti lain berupa pakaian dalam perempuan, memori ponsel, akun Google Drive, hingga mobil sedan berwarna putih.
• Hubungan Gelap Guru Cantik Berseragam PNS Logo Pemprov Jabar, Si Pria Cemburu Lalu Sebar Video Syur
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata mengungkapkan, RIA ditetapkan sebagai tersangka lantaran merekam dan menyebarkan video syur tersebut.
"Pria berinisial RIA ditetapkan tersangka karena menggunakan handphone, merekam adegan hubungan suami istri yang dilakukan di kendaran roda empat," ujar Harry.
Dalam video tersebut, RJ dan RIA memang beradegan di dalam mobil.
Adapun adegannya ternyata direkam di parkiran sebuah pusat perbelanjaan atau toserba di Purwakarta.
Video itu direkam sebagai kenangan.
