Oknum Dosen IPB Pasok Bom Molotov dan Rekrut Perusuh, Begini Komentar Rektor IPB
Menurut Dedi Prasetyo, S merekrut empat orang yang berperan sebagai pembuat bom molotov dan pelaku di lapangan.
Penulis: Arief Permadi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
IPB menghormati proses hukum yang berlaku seiring dosennya Abdul Basith ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
"IPB menghormati proses hukum yang berlaku dan akan menunggu kepastian hukum bagi Saudara Abdul Basith," ujar Rektor IPB Arif Satria.
Ia berharap, proses hukum tersebut berjalan transparan, akuntabel, dan adil. "IPB telah memiliki aturan yang jelas tentang norma dan etika dosen, serta ketentuan bagi yang melanggarnya," ucapnya.
Menurut dia, IPB berkomitmen untuk menjaga keutuhan bangsa dan menentang segala aksi kekerasan yang merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa dengan tujuan serta alasan apa pun.
"Dalam kondisi apa pun juga, IPB juga akan terus berkomitmen untuk senantiasa menjaga ruh dan amanat sebagai lembaga pendidikan tinggi di Indonesia yang mengedepankan kultur academic excellence untuk menghasilkan inovasi yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa," kata Arif Satria. (tribun network/dit/sen/wly)
