Musisi Ananda Badudu Dicokok Polisi Diduga Gara-gara Galang Dana Demo Mahasiswa, Begini Kronologinya

Tidak hanya aktivis Dandhy Laksono yang dicokok polisi. Musisi dan mantan wartawan Ananda Badudu juga ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).

Editor: Theofilus Richard
kolase @anandabadudu
Ananda Badudu, mahasiswa pengumpul dana aksi demo di DPR 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tidak hanya aktivis Dandhy Laksono yang dicokok polisi. Musisi dan mantan wartawan Ananda Badudu juga ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).

Pintu rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, digedor polisi sekitar pukul 04.00 WIB.

"(Pukul) 04.00 WIB, Ananda Wardhana Badudu sedang tertidur di losnya. (Pukul) 04.25 WIB ada tamu menggedor-gedor pintu kamar, lalu dibuka oleh kawan Nanda," kata Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat pagi.

Rupanya, tamu yang berjumlah empat orang itu adalah penyidik Polda Metro Jaya. Mereka dipimpin oleh polisi bernama Eko.

Eko sempat menujukkan kartu dan lencana polisi. Sedangkan, tiga orang lainnya tidak mengenakan seragam dan menunjukkan identitas.

Kronologi Penangkapan Aktivis Dandhy Laksono, Dijemput Kamis Malam Dituding Sebarkan Kebencian SARA

Eko kemudian menunjukkan surat penangkapan kepada Ananda atas dugaan keterlibatan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

"Jam 04.55 WIB, tim yang terdiri empat orang membawa Nanda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan mobil Toyota Avanza putih didampingi kawan," ujar Puri.

Puri menyebutkan, peristiwa penangkapan itu disaksikan oleh seorang satpam gedung dan dua orang tetangga Ananda.

Musisi Ananda Badudu.
Musisi Ananda Badudu. (Bidik layar Instagram Banda Neira)

Hingga pukul 07.07 WIB, Ananda diketahui masih berada di Polda Metro Jaya didampingi para kuasa hukumnya dari sejumlah organisasi, yakni KontraS, LBH Jakarta, LBH Pers dan Amnesty International Indonesia.

"BAP belum berlangsung, polisi masih apel. Tim kuasa hukum sudah standby," kata Puri.

Sebelumnya, kabar penangkapan Ananda dibenarkan oleh Wakil Koordinator KontraS Feri Kusuma yang mendampingi Ananda ketika penangkapan.

Feri mengatakan, Ananda ditangkap terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasiswa menentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019) lalu.

Simon McMenemy Tinggalkan Winger Persib Bandung dan Raja Assist Liga 1 2019

Seperti diketahu, Ananda menginisiasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa tersebut melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.

Ananda yang merupakan mantan personel Banda Neira tersebut juga mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat. (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved