Prostitusi Rumahan di Tasik Tak Hanya Libatkan Ibu Rumah Tangga, Diduga Ada Anak di Bawah Umur
Prostitusi rumahan di Tasikmalaya ternyata tak hanya libatkan ibu rumah tangga, tapi juga anak di bawah umur.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mensinyalir adanya keterlibatan perempuan di bawah umur dalam bisnis prostitusi rumahan dan online yang dibongkar Polres Tasikmalaya.
"Begitu mendapat informasi tentang pengungkapan bisnis prostitusi ini kemarin kami langsung menerjunkan tim investigasi dan hingga kini masih bekerja," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, yang dihubungi Kamis (26/9/2019) sore.
Sehari sebelumnya Polres Tasikmalaya mengumumkan pengungkapan bisnis prostitusi rumahan dan online di Singaparna, Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya.
Polisi menangkap tiga tersangka, terdiri dari seorang mucikari dan dua perempuan panggilan.
Ato mengatakan, dari hasil investigasi sejauh ini, pihaknya menemukan adanya indikasi keterlibatan perempuan di bawah umur yang jadi korban bisnis tersebut.
Pihak KPAID terus mendalami sejauh mana keberadaan perempuan tersebut.
"Secara detail kami belum bisa menyebutkan karena masih dalam proses pendalaman. Namun yang jelas indikasi keterlibatan perempuan dibawah umur ini sudah ada. Tim terus bergerak termasuk berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya," ujar Ato Rinanto.
Ato mengimbau warga Singaparna lebih mengawasi aecara detail perilaku anak-anak. Menurutnya, dijaman serba digital tersebut kejahatan juga bergerak lebih cepat. Termasuk bisnis prostitusi instan melalui media online.
"Para orang tua tidak boleh lengah. Awasi secara detail kegiatan anak sehari-hari. Terutama yang berkaitan dengan jaringan internet. Jangan sampai anak di rumah manis tapi diluar jadi 'arumanis'," kata Ato.
Sejumlah warga Singaparna mengaku terkejut di daerah mereka yang relatif religius ternyata dinodai bisnis haram seperti itu.
"Kami terkejut dan prihatin. Kami minta pihak kepolisian terus membongkar semuanya dan pelakunya dihukum setimpal," kata Yudi (37), warga Jalan Raya Timur Singaparna.
Libatkan Ibu Rumah Tangga
Bisnis prostitusi online merambah kota kecil seperti Singaparna, Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya.
Polres setempat menangkap tiga warga yang diduga terlibat bisnis haram tersebut.