Empat Pendemo di DPRD Jabar Jadi Tersangka, Bukan karena Aksi Unjuk Rasa Tapi Positif Narkoba
Empat pendemo di depan DPRD Jabar jadi tersangka. Bukan karena aksi unjuk rasa, tapi positif narkoba.
Penulis: Haryanto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada empat orang dari massa aksi di depan DPRD Jabar, Selasa (24/9/2019), yang ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu disebabkan empat orang tersebut terbukti menggunakan narkoba.
Hal tersebut dikatakannya saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (25/9/2019).
"Empat orang kami lakukan penyidikan lebih lanjut dan penahanan. Karena orang ini terindikasi positif menggunakan narkoba," kata Trunoyudo.
Ia menambahkan empat orang itu diamankan bersama 68 orang lainnya oleh pihak kepolisian setelah unjuk rasa berujung ricuh di depan gedung DPRD Jabar, Selasa (23/9/2019).
Selain empat orang tersebut, puluhan orang lain sudah dipulangkan dari Mapolrestabes Bandung.
Namun sebelum diperbolehkan pulang, massa aksi tersebut dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Yang diamankan yaitu MFD Warga Soreang dan HJ warga Sumedang, terbukti positif mengandung benzodiazepin, lalu RR warga Bojongsoang dan THC warga Sumedang terbukti positif ganja," ujarnya.
Terlepas dari tindakannya pada unjuk rasa, keempat orang itu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polrestabes Bandung.
Mengenai status keanggotaan keempat orang tersebut, Trunoyudo menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Beberapa memang berstatus mahasiswa, tapi kami lihat dari keaktifan kemahasiswaannya. Nanti kami akan kordinasi ke fakultas, akan dicek keaktifannya," ujar dia.
• Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan DPRD Jabar Ricuh, Polisi Tangkap 68 Orang
• Gedung DPRD Jabar Disegel Mahasiswa Saat Demonstrasi, Ini Kata Anggota DPRD Jabar