Pendemo Selamatkan Diri ke Restoran, Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa di Bandung Ricuh
Tak sampai di sana, batu-batu dan benda-benda lainnya dilemparkan para pendemo ke halaman Gedung DPRD Jabar.
Penulis: Arief Permadi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Selain di Bandung, unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU KUHP juga dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia. Unjuk rasa serupa juga berlangsung di depan gedung parlemen di Senayan Jakarta.
Di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin, Presiden Joko Widodo memastikan tak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU tentang KPK seperti yang dituntut mahasiswa.
Meski demikian, untuk aspirasi mahasiswa terkait sejumlah RUU lain yang belum disahkan, Jokowi menindaklanjutinya dengan meminta DPR menunda pengesahan RUU tersebut.
Jokowi meminta pengesahan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan tak dilakukan oleh DPR periode ini yang masa jabatannya hanya sampai 30 September.
"Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat. Sehingga rancangan UU tersebut saya sampaikan, agar sebaiknya masuk ke nanti, DPR RI (periode) berikutnya," kata Jokowi. (syarif abdussalam/heryanto/mega nugraha/daniel a damanik/tribunnetwork)