5 Fakta Ibu Muda di Tasik Lahirkan Bayi Hasil Pacaran dengan 2 Pria, Nasib Bayinya Mengenaskan
DN ibu muda asal Tasikmalaya bikin geger. Dia melahirkan bayi sendiri, potong tali pusar pakai silet. Bayi itu hasil hubungan dengan dua pria.
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Kelakuan DN (30), ibu muda, warga Kampung Plang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, menggegerkan Kota Tasikmalaya.
Bagaimana tidak, DN, ibu muda, pada Sabtu (7/9/2019) pekan lalu kedapatan tengah mengubur jasad janin bayi yang diperkirakan berusia 7 bulan hasil hubungan di luar nikah.
Untuk lebih lengkapnya berikut rangkuman fakta yang telah Tribun Jabar kumpulkan mengenai kelakuan DN yang menggegerkan tersebut.
• Ini Inisial 2 Pria yang Berhubungan Gelap dengan Ibu Muda di Tasik, Saat Hamil Bingung Siapa Ayahnya
1. Mengaku Sedang Mengubur Bangkai Kucing
Kecurigaan warga terhadap DN berawal dari permintaannya untuk dibuatkan sebuah lubang di pekarangan kepada seorang tetangganya pada Sabtu petang pekan lalu.
Saat ditanya DN mengaku akan mengubur bangkai kucing.
Ketua RT setempat, Apip Sutisna mengatakan karena sejumlah warga merasa curiga, warga membongkar kuburan yang dikatakan DN sebagai kuburan bangkai kucing itu.
"Ternyata saat digali kembali bukan kucing, tapi bayi," kata Apip saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2019).
• Digantung 4 Tahun oleh Suami, Ibu Muda di Tasik Pacaran dengan 2 Pria, Hamil, Bingung Siapa Ayahnya
2. DN Lakukan Aborsi Sendiri di Kamarnya
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudoantoro menuturkan, berdasar pengakuan DN melahirkan paksa kandungannya tanpa bantuan orang lain secara diurut di Rumahnya pada Jumat (6/9/2019).
DN melahirkan paksa bayi perempuannya itu sekitar pukul 05.00 waktu setempat.
"Menurut pengakuan tersangka saat lahir bayinya ada respon," tutur Dadang.
"Selanjutnya dia sendiri memotong tali ari-ari dengan silet yang sudah Ia siapkan sebelumnya," lanjut dia.
3. Sebelum Dikubur, Jasad Bayinya Sempat Disimpan Selama 36 Jam