Kakek Bejat di Bangka Nekat Cabuli Cucu Adik Ipar di Pondok Kebun, Korban Lahirkan Bayi Tanpa Suami
Seorang pria tua berusia 50 tahun asal Belinyu, Kabupaten Bangka, SD, nekat mencabuli gadis berusia 15 tahun, Bunga (bukan nama sebenarnya) di sebuah
Dalam waktu relatif singkat, pelaku berhasil ditangkap.
Pria berusia 50 tahun yang biasa dipanggil Atok oleh korban, kemudian dijebloskan dalam penjara.
• Ketahuan Mesum dengan Pacar di Gudang Batu Bata di Padang Pelajar Dipaksa Layani Nafsu Bejat 4 Buruh
Masuk tahanan jaksa
Proses penyidikan berjalan cepat, sehingga kemudian Penyidik Polsek Belinyu melimpahkan perkara tadi ke Jaksa Kantor Cabjari Belinyu, Kamis (12/9/2019).
"Hari ini, Kamis (12/9/2019), sudah kita terima pelimpahan tahap dua perkara itu dari Penyidik Polsek Belinyu. Agenda tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Kepala Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Belinyu, Dede MY dikonfirmasi Bangka Pos, Kamis (12/9/2019).
Kini tersangka pelaku inisial MS alias SD (50) resmi menjadi tahanan jaksa.
Tersangka kemudian dititipkan pada Lembaga Pemasyarajatan (Lapas) Bukitsemut di Sungailiat, sambil menunggu proses hukum selanjutnya bergulir.
"Status tersangka jadi tahanan jaksa sampai 20 hari ke depan, mulai Tanggal 12 September 2019 hingga Tanggal 1 Oktober 2019," kata Dede memastikan, dalam waktu dekat perkara
itu akan mereka limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat Bangka, guna proses sidang.
• Terungkap Sudah Mengapa Sopir Truk Ini Tega Sebarkan Video Mesumnya dengan Pacar
Dimulai pada 2017
Mengenai kronologis kasus yang dimaksud, Dede sudah mempelajari berkas penyidikan perkara yang sebelumnya dibuat dan diserahkan oleh Penyidik Polsek Belinyu kepada Cabjari Belinyu.
Dalam berita acara penyidikan pihak kepolisian (BAP) disebutkan kejadian berawal Tahun 2017 sekitar Pukul 13.00 WIB, pada hari dan bulan yang tak diingat oleh pelaku dan korban.
Kemudian berlanjut pada Bulan September 2018 sekitar Pukul 14.00 WIB.
Saat itu pelaku memaksa korban berhubungan intim di sebuah pondok kebun di Dusun Airangat Desa Gunung Pelawan Belinyu Bangka.
"Pelaku melakukan kekerasan atau ancaman untuk melakukan persetubuhan terhadap korban dengan cara pelaku memaksa dan mengancam korban. Pelaku meraba tubuh korban membuka celana korban. Akibat kejadian tersebut korban trauma dan melahirkan seorang bayi," ungkap Dede mengutip isi BAP yang dibuat Penyidik Polsek Belinyu Bangka.
• Bejat, Oknum Guru SD di Sleman Cabuli Siswinya di Kemah dan UKS Sekolah